Prostitusi Indekos di Ciledug

Prostitusi Indekos di Ciledug Digerebek, 7 PSK Ngaku Terhimpit Ekonomi

Satpol PP Kota Tangerang menggelandang 15 orang dari sebuah indekos di Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (23/3/2021) dini hari.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Satpol PP Kota Tangerang menggelandang 15 orang dari sebuah indekos di bilangan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021). Indekos tersebut menjadi sarang prostitusi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satpol PP Kota Tangerang menggelandang 15 orang dari sebuah indekos di Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (23/3/2021) dini hari.

Usut punya usut, indekos ini digerebek karena menjadi sarang prostitusi.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menerangkan, 7 dari 15 orang mengaku sebagai pekerja seks komersial alias PSK.

"Jumlah 15 orang. Perempuan 10 orang, pria lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," ujar Ghufron saat dikonfirmasi pada Rabu (24/3/2021).

Ia mengatakan, tujuh orang yang mengaku sebagai PSK tersebut akan dikirimkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.

Baca juga: TERUNGKAP Pengakuan Istri Bayar ABG Buat Layani Suami Bercinta Bertiga, Ketagihan Terus Menerus

Di sana, mereka akan direhabilitasi dan diberikan pelatihan.

"Sudah kami kirim mereka ke Dinsos," sambung Ghufron.

Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021).
ILUSTRASI: Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Menurutnya, ketujuh wanita tersebut menjajakan cintanya karena alasan ekonomi.

Kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.

Baca juga: Jadwal One Piece Chapter 1008, Ternyata Shogun Wanokuni Masih Hidup dan Berusaha Tipu Akazaya

Baca juga: Yuni Shara Ungkap 2 Alasan Susah Kolaborasi dengan Raffi Ahmad, Jaga Perasaan Nagita Slavina?

Baca juga: Resmi Bercerai dengan Ayus Sabyan, Ririe Fairus Tegar: Ya Semua Sudah Selesai

Satpol PP Kota Tangerang pun sudah memanggil pemilik kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi.

Pemanggilan itu, sambung Ghufron, dilakukan lantaran pemilik harus melengkapi perizinan usaha rumah kos yang dia miliki.

"Kita sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," jelas Ghufron.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved