7 WNA Asal Nigeria Ditangkap karena Melakukan Penipuan Operasi Mogu-mogu

Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menguak tindakan ilegal yang dilakukan oleh delapan warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saat melakukan ungkap kasus soal keimigrasian yang dilakukan belasan WNA, Kamis (25/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menguak tindakan ilegal yang dilakukan oleh delapan warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Tujuh WNA tersebut diketahui berasal dari Nigeria dan satu orang berasal dari Ghana.

Kegiatan ilegal tersebut merupakan penipuan terhadap orang asing yang berdomisili di luar negeri menggunakan identitas palsu.

"Mereka menjadikan apartemen sebagai markas operasional mereka," kata Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto di kantornya, Kamis (25/3/2021).

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saat melakukan ungkap kasus soal keimigrasian yang dilakukan belasan WNA, Kamis (25/3/2021).
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saat melakukan ungkap kasus soal keimigrasian yang dilakukan belasan WNA, Kamis (25/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Romi menjelaskan, operasi mereka dikenal dengan istilah mogu-mogu.

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saat melakukan ungkap kasus soal keimigrasian yang dilakukan belasan WNA, Kamis (25/3/2021).
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saat melakukan ungkap kasus soal keimigrasian yang dilakukan belasan WNA, Kamis (25/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Ketujuh WNA asal Nigeria tersebut berinisial SCI, ESO, OSJ, ACO, UN, HE, dan CPN.

Sementara satu WNA asal Ghana berinisial SM.  

Baca juga: Sule Disebut Ogah Diroasting, Kiky Saputri Jadi Sorotan, Nathalie: Santai Aja, Namanya Juga Hidup

Baca juga: Lansia di Lagoa Alami Gejala Mirip Stroke Usai Divaksin Covid-19: Mulut Mencong, Kesulitan Bicara

Baca juga: BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 28 Wilayah Indonesia Jumat 26 Maret 2021, Ini Daftarnya

"Mereka berdelapan ditangkap di apartemen dengan unit yang berbeda dibilangan Cengkareng, Jakarta Barat," sambung Romi.

Saat diperiksa, kedelapannya diketahui tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang berlaku. 

"Untuk peristiwa terkait kegiatan Mogu-Mogu pihak Imigrasi Soekarno-Hatta akan berkoodinasi dengan pihak penegak hukum  terkait," jelas Romi.

Pria Asal India Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pakai visa elektronik palsu

Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal India.

Ketiga WNA tersebut diamankan petugas di Bandara Soekarno-Hatta lantaran terbukti menggunakan visa elektronik palsu pada 22 Februari dan 13 Maret 2021.

Ketiganya berinisial MK, MJB  dan SKV warga asli India.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan WNA Jerman dan Istri, Tersangka Berpapasan dengan ART Setelah Membunuh

Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal India dan beberapa lagi asal Nigeria karena masalah keimigrasian, Kamis (25/3/2021).
Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal India dan beberapa lagi asal Nigeria karena masalah keimigrasian, Kamis (25/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

 

Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta, Romi Yudianto menjelaskan, ketiganya masuk ke Bandara Soekarno-Hatta tidak dalam satu rombongan.

Tapi MK datang lebih dulu pada 22 Februari lalu, kemudian disusul MJB dan SKV pada 12 Maret.

"Pertama yang datang adalah MK, dia ini masuk ke Indonesia dengan membayar paket perjalanan sebesar Rp 97 juta," jelas Romi di kantornya, Kamis (25/3/2021).

"Disusul oleh MJB dan SKV masing-masing membayar Rp 40 juta," tambah dia lagi.

Puluhan juta tersebut biaya pembuatan elektronik visa palsu, sudah termasuk paket perjalanan dan tiket pesawat dari Dubai ke Jakarta.

Namun, lantaran MK tujuan akhirnya ke Kanada, biaya hampir Rp 100 juta tersebut, sudah termasuk tiket perjalanannya menuju Kanada.

"Ketiganya ini motifnya ekonomi, sebab MK ini kakaknya sudah ada lebih dulu di Kanada, jadi dia mau nyusul," ujar Romi.

Sementara, Kabid Intel Dakim Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Pandu mengatakan, ketiganya gagal menuju daerahnya masing-masing karena diwawancarai petugas.

Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal India dan beberapa lagi asal Nigeria karena masalah keimigrasian, Kamis (25/3/2021).
Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal India dan beberapa lagi asal Nigeria karena masalah keimigrasian, Kamis (25/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Sebab, nomor ataupun barcode visa yang ditunjukan ketiganya sangat berbeda dengan paspor yang mereka miliki.

"Ketika nomor visanya keluar, malah nama orang lain. Seperti MK ini, saat dicek nomornya by system, yang keluar namanya atas nama AB warga negara Rusia," beber Pandu.

Menurutnya, pembuat elektronik visa palsu dipastikan dari negara India.

Kini, ketiganya ditahan untuk melalui proses hukum selanjutnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved