7 WNA Asal Nigeria Ditangkap karena Melakukan Penipuan Operasi Mogu-mogu
Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menguak tindakan ilegal yang dilakukan oleh delapan warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menguak tindakan ilegal yang dilakukan oleh delapan warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Tujuh WNA tersebut diketahui berasal dari Nigeria dan satu orang berasal dari Ghana.
Kegiatan ilegal tersebut merupakan penipuan terhadap orang asing yang berdomisili di luar negeri menggunakan identitas palsu.
"Mereka menjadikan apartemen sebagai markas operasional mereka," kata Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto di kantornya, Kamis (25/3/2021).

Romi menjelaskan, operasi mereka dikenal dengan istilah mogu-mogu.

Ketujuh WNA asal Nigeria tersebut berinisial SCI, ESO, OSJ, ACO, UN, HE, dan CPN.
Sementara satu WNA asal Ghana berinisial SM.
Baca juga: Sule Disebut Ogah Diroasting, Kiky Saputri Jadi Sorotan, Nathalie: Santai Aja, Namanya Juga Hidup
Baca juga: Lansia di Lagoa Alami Gejala Mirip Stroke Usai Divaksin Covid-19: Mulut Mencong, Kesulitan Bicara
Baca juga: BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 28 Wilayah Indonesia Jumat 26 Maret 2021, Ini Daftarnya
"Mereka berdelapan ditangkap di apartemen dengan unit yang berbeda dibilangan Cengkareng, Jakarta Barat," sambung Romi.
Saat diperiksa, kedelapannya diketahui tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang berlaku.
"Untuk peristiwa terkait kegiatan Mogu-Mogu pihak Imigrasi Soekarno-Hatta akan berkoodinasi dengan pihak penegak hukum terkait," jelas Romi.
Pria Asal India Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pakai visa elektronik palsu
Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal India.
Ketiga WNA tersebut diamankan petugas di Bandara Soekarno-Hatta lantaran terbukti menggunakan visa elektronik palsu pada 22 Februari dan 13 Maret 2021.
Ketiganya berinisial MK, MJB dan SKV warga asli India.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan WNA Jerman dan Istri, Tersangka Berpapasan dengan ART Setelah Membunuh

Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta, Romi Yudianto menjelaskan, ketiganya masuk ke Bandara Soekarno-Hatta tidak dalam satu rombongan.
Tapi MK datang lebih dulu pada 22 Februari lalu, kemudian disusul MJB dan SKV pada 12 Maret.
"Pertama yang datang adalah MK, dia ini masuk ke Indonesia dengan membayar paket perjalanan sebesar Rp 97 juta," jelas Romi di kantornya, Kamis (25/3/2021).
"Disusul oleh MJB dan SKV masing-masing membayar Rp 40 juta," tambah dia lagi.
Puluhan juta tersebut biaya pembuatan elektronik visa palsu, sudah termasuk paket perjalanan dan tiket pesawat dari Dubai ke Jakarta.
Namun, lantaran MK tujuan akhirnya ke Kanada, biaya hampir Rp 100 juta tersebut, sudah termasuk tiket perjalanannya menuju Kanada.
"Ketiganya ini motifnya ekonomi, sebab MK ini kakaknya sudah ada lebih dulu di Kanada, jadi dia mau nyusul," ujar Romi.
Sementara, Kabid Intel Dakim Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Pandu mengatakan, ketiganya gagal menuju daerahnya masing-masing karena diwawancarai petugas.

Sebab, nomor ataupun barcode visa yang ditunjukan ketiganya sangat berbeda dengan paspor yang mereka miliki.
"Ketika nomor visanya keluar, malah nama orang lain. Seperti MK ini, saat dicek nomornya by system, yang keluar namanya atas nama AB warga negara Rusia," beber Pandu.
Menurutnya, pembuat elektronik visa palsu dipastikan dari negara India.
Kini, ketiganya ditahan untuk melalui proses hukum selanjutnya.