Daftar Alamat Kantor Cabang Mitra Pengemudi ShopeeFood dan Cara Daftar Driver Shopee Food Disini
Shopee Food memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin praktis tanpa ribet saat memesan makanan.
- SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
- NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
- Foto buku tabungan.
B. Untuk badan usaha yang diperlukan adalah:
- KTP / KITAS
- SIUP / TDUP (Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Usaha Pariwisata)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- TDP / NIB (Tanda Daftar Perusahaan / Nomor Induk Berusaha)
- Surat Keterangan Domisili (izin tempat bukan di Jakarta)
- Akta Pendirian
- NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
4. Sesudah validasi dilakukan, Shopee akan memberikan Surat Perjanjian Kerja Sama yang dikirim melalui email yang terdaftar saat pendaftaran merchant.
5. Lengkapi kembali semua dokumen yang diminta shopee food dan kirimkan kembali dalam bentuk file ke email shopeefood dan dalam bentuk hardcopy ke kantor shopee.
6. Jika proses selesai dan berhasil, maka pemohon otomatis sudah dapat ikut serta berjualan dalam Shopee Food di aplikasi Shopee.
Cara Daftar Shopee Food Driver Secara Online