Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Gelar Konferensi Pers di Wisma Atlet Hambalang Siang Ini
Darzmial menyebut dipilihnya Wisma Atlet Hambalang untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lupa tentang sejarah pembangunan proyek yang bermasalah
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sport Center Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat dipilih Partai Demokrat kubu Moeldoko sebagai konferensi pers Kamis (25/3/2021) siang.
Dari undangan yang didapat, konferensi pers bakal digelar pukul 13.00 WIB dan mengagendakan informasi penting dan terkini setelah Kongres Luar Biasa (KLB).
Satu di antara inisiator KLB Deliserdang, Darmizal menjelaskan alasan Hambalang dipilih sebagai lokasi konferensi pers.
"Kita konpers di tempat yang paling bersejarah dan penuh paradoks, satu sisi 'katakan tidak tapi sisi lain lakukan korupsi secara berjamaah' termasuk proyek Hambalang," kata Darmizal kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Selain itu, Darzmial menyebut dipilihnya Wisma Atlet Hambalang untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lupa tentang sejarah pembangunan proyek yang bermasalah itu.
"Semoga Hambalang jadi halaman berikutnya dalam penuntasan bongkar kisah sedih masa lalu tersebut," ucapnya.
Untuk diketahui, niat awal proyek Hambalang dijadikan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON).
Namun proyek tersebut terhenti di tengah jalan lantaran adanya korupsi.
Sejumlah pihak ditangkap KPK dan menjadi terpidana. Satu diantaranya yakni Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Selain itu, beberapa politikus ternama Partai Demokrat juga terlibat dalam kasus korupsi tersebut, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Anggota DPR Angelina Sondakh.
Baca juga: Menpan RB akan Umumkan Seluruh Formasi CPNS dan PPPK 2021 Akhir Bulan Ini, Tak Perlu Unggah Ijazah
Baca juga: Datangi Ombudsman, Demokrat Kubu AHY Laporkan Moeldoko Terkait Dugaan Maladministrasi Sebagai KSP
Baca juga: Megawati Soekarnoputri: Mbak Risma Semenjak Jadi Mensos Sering Nangis
Marzuki Alie cabut gugatan
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie memutuskan untuk mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akibat pemecatan yang dilakukan oleh pengurus partai berlambang mercy tersebut.
"Kami akan menyerahkan surat permohonan pencabutan gugatan," ujar kuasa hukum Marzuki Alie, Slamet Hasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).
Mendengar keputusan tersebut, Ketua Majelis Hakim Rosmina menyambutnya dengan senang hati.
Namun, majelis hakim masih belum bisa melakukan penetapan.