Polres Jaksel Bantah Tahan 2 Pendamping Hukum Warga Pancoran
Polres Metro Jakarta Selatan membantah telah menahan dua pengacara warga Pancoran Buntu II dari LBH Jakarta
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan membantah telah menahan dua pengacara warga Pancoran Buntu II dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
"Tidak ada penahanan siapa pun pada hari kemarin sampai dengan hari ini di Polres Jaksel," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Terkait kabar penahanan dua pengacara yang beredar di media sosial, Jimmy meminta menanyakan hal itu langsung ke LBH Jakarta.
"Intinya tidak ada penahanan. Silakan langsung dikonfirmasi ke LBH Jakarta," ujar dia.
Baca juga: LPSK Sebut Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Sementara itu, perwakilan LBH Jakarta Oky Wiratama mengklaim dua pendamping hukum warga Pancoran Buntu sempat ditahan. Keduanya adalah Safaraldy dan Dzuhrian.
"Iya betul, tapi sudah keluar tadi malam pukul 00.49 WIB," ucap dia.
Sebelumnya, akun Twitter @LBH_Jakarta menyebut bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan dua pendamping hukum warga Pancoran.
Baca juga: Syahrini Buka Lowongan Kerja Buat Kamu yang Lulusan SMA, Cek Posisi dan Syaratnya
Baca juga: Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Kamis 25 Maret 2021, Berada di Empat Wilayah Ibu Kota
Baca juga: Ingin Turunkan Kolesterol Secara Alami, Yuk Simak 5 Cara Ini
"Sekitar sejak pukul 19.50-21.00, Rekan Safaraldy dari LBH Jakarta maupun Dzuhrian dari Paralegal Jalanan terputus komunikasi dan hingga saat urgent action ini disebarkan, keberadaan Safaraldy dan Dzuhrian masih ditahan di Unit Harda Polres Jakarta Selatan," tulis akun tersebut pada Rabu (24/3/2021).
"Keduanya sedang melaksanakan tugasnya sebagai pendamping hukum Warga Pancoran yang sedang memberikan bantuan hukum untuk mengantarkan surat jawaban dari Warga Pancoran atas panggilan pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan."