Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI
LPSK Sebut Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Isu yang beredar, Bless diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Misteri penonaktifan Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda oleh Gubernur Anies Baswedan mulai terkuak.
Isu yang beredar, Bless diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.
Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.
Meski belum menerima laporan dari korban, namun ia menyebut telah mengecek langsung isu tersebut kepada jajaran Pemprov DKI.
Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Berada di Rumah Duka RSCM, Berunding soal Pemakaman
Baca juga: Kartu ATM Lama Bakal Diblokir, Catat Jadwal Pemblokiran dan Cara Mengganti dengan Kartu ATM Baru
"Saya sudah ke Pemda DKI, benar berita ini (soal pelecehan seksual)," ucapnya, Kamis (25/3/2021).
Edwin pun mendesak agar perkara ini segera dibawa ke jalur hukum guna memberikan efek jera terhadap terduga pelaku.
"Baiknya pidana saja, jangan kasih toleransi kepada pelaku kekerasan seksual," ujarnya saat dikonfirmasi.
Penjelasan Bless Soal Kasusnya
Dikutip dari Wartakotalive.com, Blessmiyanda mengakui penonaktifan dirinya sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta karena tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI Jakarta.
Meski demikian, ia enggan menjelaskan soal perkara dugaan pelecehan yang dilakukannya kepada stafnya.
“Iya dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan Inspektorat. Kalau materi (pemeriksaan) mungkin belum bisa saya sampaikan ya,” kata Bless pada Rabu (24/3/2021).
Dia memastikan, jabatannya sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta tidak diganti, tapi ditempati sementara oleh Sigit sebagai Plh Kepala BPPBJ.
“Sementara saya masih diperiksa,” ujar Bless.
Tebar Ancaman