Kebakaran Kontrakan di Matraman

Keluarga Korban Kebakaran Berada di Rumah Duka RSCM, Berunding soal Pemakaman

Keluarga korban kebakaran yang terjadi di Jalan Pisangan Baru III RT 06 RW 10, Kelurahan Pisangan Baru berada di rumah duka RSCM

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Keluarga korban kebakaran yang terjadi di Jalan Pisangan Baru III RT 06 RW 10, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur berada di Rumah Duka RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (25/3/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Keluarga korban kebakaran yang terjadi di Jalan Pisangan Baru III RT 06 RW 10, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur berada di Rumah Duka RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (25/3/2021) siang.

Diketahui, sepuluh korban jiwa meninggal dunia akibat kebakaran tersebut.

Di antaranya Srimulyani (50), Deby (28), Ria (17), Dani (30), Nizan (1,5 tahun), Beni (42), Nova (40), Baeva (15), Fani (20), dan Ni Imam.

Pihak keluarga dari masing-masing korban tampak berunding ihwal pemakaman jenazah.

Baca juga: PPKM Mikro Tahap IV Diberlakukan, Belajar Tatap Muka Diperbolehkan Secara Terbatas

Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang Mulai Rehabilitasi Belasan PSK yang Terjaring Razia di Ciledug

Rencananya, para korban bakal dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ini kita sedang mengurus berkas-berkasnya dulu ke pihak rumah sakit," kata Erwin, keluarga dari Srimulyani, saat ditemui di Rumah Duka Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis (25/3/2021).

"Kami sudah merundingkan bersama pihak keluarga lain, nanti rencananya akan dimakamkan di TPU Prumpung," lanjutnya.

Erwin melanjutkan, pihak keluarga Srimulyani berusaha untuk tabah menghadapi keadaan ini.

"Kami hanya bisa tabah dan berserah diri saja. Semoga amal ibadahnya diterima Allah," tutup Erwin. 

Sebelumnya, kebakaran tersebut dikabarkan diduga akibat korsleting listrik. 

Total kerugian dari kebakaran tersebut diperkirakan hampir Rp1 miliar.

Penjelasan Kapolsek

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan korban tewas dalam kebakaran yang diduga dipicu korsleting itu terdiri dari dua Kepala Keluarga (KK) warga RT 06/RW 10.

"Ada 10 orang yang menjadi korban, mereka merupakan dua keluarga. Keterangan saksi saat api baru mulai menyala tetangga korban sudah berteriak agar pemilik rumah keluar," kata Tedjo di Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved