Uang Rp3 Juta, Honda Jazz hingga Tuduhan Selingkuh, Setumpuk Alasan Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Uang Rp 3 juta, Honda Jazz hingga tuduhan selingkuh jadi setumpuk alasan anak tega bunuh ayah kandungnya sendiri.
"Padahal itu sama sekali tidak bisa dibuktikan dan hanya rekaan-rekaan dari si pelaku saja,” tegas Hendri.
Sementara itu, setelah diamankan, pelaku dibawa menuju RSJ Lawang untuk mengetahui kondisi psikologis sekaligus kejiwaannya.
"Kalau memang ditemukan gangguan kejiwaan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku untuk kasus orang-orang dengan gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Di sisi lain, tersangka Adi diam seribu bahasa ketika ditanya motif serta dendam yang alami kepada bapaknya.
Pria bertato ini hanya menatap dan berjalan ketika memasuki ruang tahanan Polres Malang.
Adi Pratama membacok ayahnya berkali-kali secara membabi buta pada Selasa (23/3/2021) dini hari.
“Saat dilakukan identifikasi, pelaku meminta uang Rp 3 juta, tapi hanya dikasih Rp 1 juta."

"Inilah yang membuat pelaku kalap dan melakukan upaya penganiayaan kepada korban,” ungkap Kapolres Malang/
Saat membacok korban, Adi dikabarkan menggunakan senjata tajam sejenis celurit.
"Bekas lukanya cukup parah di muka, punggung, pergelangan tangan kanan, kemudian di pinggang sampai ke bawah ada luka bakar,” ujar Hendri.
Usai membunuh ayahnya, Adi melarikan diri ke sebuah kebun tebu yang tak jauh dari kediamannya.
Ia bersembunyi dengan mengendarai motor Yamaha Vixion.
Hingga akhirnya pada Rabu (24/3/2021) malam, tersangka yang melarikan diri itu ditangkap oleh polisi.
Kapolres menyatakan, kondisi kejiwaan pelaku diduga mengalami gangguan.