Formula E
Minta Jakpro Tak Repot Cari Lokasi Alternatif Formula E, Anggota DPRD DKI Kenneth: Batalkan Saja!
Jakpro tak perlu repot untuk mencari lokasi alternatif penyelenggaraan Formula E selain di Monas, karena lebih baik dibatalkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) saat ini masih mencari lokasi alternatif penyelenggaraan Formula E selain di Monumen Nasional (Monas), dan juga masih terus berupaya memenuhi persyaratan yang diminta Formula E Operation (FEO) ltd selaku pemegang lisensi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth kembali menegaskan, Jakpro tak perlu repot untuk mencari lokasi alternatif penyelenggaraan Formula E selain di Monas, lebih baik pagelaran mobil listrik tersebut dibatalkan saja.
"Kenapa harus repot-repot mencari lokasi alternatif Formula E, lebih baik batalkan saja. Toh Jakpro sendiri belum bisa memenuhi persyaratan yang diminta oleh FEO dan semuanya serba tidak jelas. Batalkan saja Formula E," ketus Kenneth dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, pria yang kerap disapa Kent itu juga mengkritisi terkait penebangan pohon yang berada di sekitaran Monas, yang dinilainya menghamburkan uang rakyat yang nilainya lumayan besar.
Baca juga: Formula E Batal Digelar di Monas, Pemprov DKI Masih Mencari Lokasi Baru Sebagai Sirkuit
"Di Monas, sudah tebang pohon, bongkar bangunan dan tes aspal hanya untuk acara Formula E, itu pakai uang rakyat dan sangat mubazir, uang rakyat dihambur-hamburkan seperti itu, tolong uang rakyat jangan di permainkan seperti itulah," kata Kent.
Diketahui, Gubernur Anies beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan dana hampir Rp1 triliun dalam dua tahun anggaran, yakni tahun 2019 dan 2020 untuk penyelenggaraan Formula E.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta mencatat berdasarkan transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2020, Anies telah membayar Rp983,31 miliar kepada Formula E Operations (FEO).
"Dana Formula E sangat rawan penyelewengan anggaran. Ditambah Pemprov DKI akan menggelontorkan dana anggaran 2021 sebesar Rp400 miliar, itu sudah enggak jelas," kata Kepala Baguna (Badan Penanggulangan Bencana) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta ini.
Oleh karena itu, Kent meminta kepada penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Bareskrim Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait dengan anggaran Formula E yang menelan biaya hampir Rp1 triliun.
"Penegak hukum harus benar-benar berani untuk mengawasi anggaran yang memakan dana hampir Rp1 triliun, itu semua uang rakyat yang digunakan di waktu yang tidak tepat, keberanian, integritas dan terobosan para penegak hukum diuji di urusan ini, apalagi sudah ada rekomendasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), jadi mau tunggu apa lagi?," tegas Kent.
Kent pun mengaku heran dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang tetap keukeuh menyelenggarakan acara Formula E di Jakarta pada 2022, pasalnya saat ini Pandemi Covid-19 belum jelas kapan sampai kapan selesainya.
"Kenapa harus dipaksakan sih untuk menyelenggarakan Formula E di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Tidak ada urgensinya," sambung Kent.
Menurut Kent, alangkah baiknya jika dana yang hampir Rp1 triliun itu digunakan untuk membangun rumah sakit khusus untuk penanganan Covid-19 di Jakarta, daripada digunakan untuk penyelenggaraan Formula E yang tidak ada manfaatnya.
"Lebih baik dirikan saja rumah sakit khusus penanganan Covid-19, daripada menghamburkan hamburkan uang rakyat untuk mengadakan event balap Formula E, jadi tak perlu gunakan Wisma Atlet maupun hotel-hotel yang disewa. Saat ini warga Jakarta lebih membutuhkan sarana, dukungan dan bantuan sosial untuk yang terdampak Covid-19 ini," pungkas Kent.
Sebelumnya, Direktur Operasional Jakpro Muhammad Taufiqurrahman mengungkapkan, saat ini pihaknya berupaya memenuhi persyaratan yang diminta Formula E Operation (FEO) ltd selaku pemegang lisensi.
Baca juga: Wagub Ariza Klaim Dapat Restu dari DPRD Gelar Formula E Tahun 2022
"Untuk Formula E, kita sampai sehari ini masih sangat intens berkomunikasi dengan FEO. FEO kan banyak mempunyai syarat-syarat untuk lokasi yang digunakan untuk perlombaan ini," kata Taufiq.
Taufiq menilai, untuk memenuhi aspek historis, arena Formula E harus menampilkan ikon-ikon Ibu Kota di kancah internasional. Untuk itulah, pihaknya sedang mengkaji ulang venue ajang balapan mobil listrik itu. Tak hanya itu, Jakpro turut mempertimbangkan hasil audit BPK.
Diketahui, Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk menunda kembali penyelenggaraan mobil listrik Formula E di tahun 2021, dikarenakan pandemi Covid-19 di Ibu Kota masih belum terkendali, dan akan dilaksanakan pada 2022 mendatang.
Keputusan Anies itu turut disetujui oleh Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship.
Diketahui, Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Bahkan, perlombaan itu direncanakan bakal dilaksanakan lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.
Rute balapan olahraga otomotif tersebut akan melintasi area di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Lintasan balap akan sepanjang 2,6 kilometer.
Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
Baca juga: Sebut Tak Ada Urgensi Gelar Balap Saat Pandemi, Anggota DPRD DKI Kenneth: Kembalikan Fee Formula E!
Nantinya, batu alam di dalam Monas akan dilapisi aspal sebagai lintasan balap.
Pengaspalan ini guna menyesuaikan standar lintasan balap sesuai yang diatur oleh Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) atau Federasi Otomotif Internasional.