Ngaku Polisi Berpangkat Iptu, Pria Ini Sempat Pacari 3 Wanita dan Peras 1 Korban Rp 18 Juta
Tersangka berinisial JEM mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu kepada para korbannya. Ia sudah tiga kali berpacaran dengan korbannya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tersangka berinisial JEM mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat Iptu kepada para korbannya.
Layaknya seorang playboy, pria yang berwajah ganteng itu, begitu penuturan polisi, sudah pacari tiga wanita.
Ketiga wanita itu mengaku terbuai dengan JEM lantaran dia mengaku sebagai anggota polisi.
"Semuanya (ketiga wanita itu) mengakui JEM ini adalah anggota polisi berpangkat Iptu sehingga mereka mau dipacari tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (26/3/2021).
Yusri melanjutkan terkuaknya kebohongan polisi palsu ini ketika seorang kenalan pelaku melaporkan kepada Pihak Polda Metro Jaya.

Korban, seorang wanita, melaporkan JEM karena menaruh curiga dengan pekerjaan pelaku.
Saat itu, pelaku yang bertemu dengan korban di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, bercerita tentang masalahnya.
Baca juga: Ibu Hamil Kader Jumantik di Ciracas Jadi Korban Penembakan Peluru Nyasar saat Bertugas
Baca juga: Sopir Bajaj Ditemukan Tewas di Dekat Stasiun Gambir: Terkapar di Kursi Kemudi
Baca juga: Beli Seragam di Pasar Senen, Polisi Gadungan Ini Peras Korban Sebesar Rp 18 Juta
JEM mengarang cerita bahwa ia terpaksa menggadaikan kendaraannya di tempat pegadaian.
Setelah berteman, korban, yang merasa iba dengan cerita omong kosong pelaku, memberikan uang sebesar Rp 18 juta.
Seiring berjalannya waktu, korban sempat menagih uang itu, tetapi pelaku tak mengembalikannya.
Pelaku yang merasa dibohongi akhirnya melapor.
Anggota kemudian menangkap pelaku dengan beberapa barang bukti. Di antaranya berupa seragam dinas yang dipakai JEM untuk melancarkan aksi.
"Pakaian (polisi) ini dibeli di Pasar Senen, ada juga online. Dan memang polisi gadungan ini sudah beroperasi kemana-mana," ujar Yunus.
Setelah dilakukan pengembangan, JEM ternyata sempat berpacaran dengan tiga orang wanita.
Polisi masih mendalami apakah pelaku juga menipu tiga wanita itu atau tidak.
"Apakah ada penipuan terhadap wanita-wanita yang lain ini, ini kita masih dalami," katanya.
Yunus melanjutkan pelaku melakukan modus polisi palsu usai gagal diterima sebagai anggota polisi.
Dari sanalah JEM mengetahui seluk beluk menjadi seorang polisi bohongan.
Baca juga: Dicecar Soal Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Blessmiyanda, Wagub Ariza: Itu Mulu, Bosen
Pelaku mengaku pertama kali berpura-pura sebagai polisi sejak bulan November 2020 silam.
Tersangka mengaku berdinas di Polres Papua. Karena ada tugas khusus, ia datang ke Jakarta.
"Setiap ditanya kok, dinasnya di Papua ke Jakarta? Dia beralasan ada tugas khusus di Jakarta," ujar Yunus.
Dalam setiap aksinya, pelaku membawa pistol angin.
Yunus menambahkan pistol itu tak pernah dikeluarkan pelaku dari sarungnya.
Polisi menghadirkan sejumlah barang bukti di hadapan para wartawan. Di antaranya berupa seragam, lencana dan pistol air shoftgun.
Baca juga: Ibu Hamil Kader Jumantik di Ciracas Jadi Korban Penembakan Peluru Nyasar saat Bertugas
Pelaku dijerat dengan pasal 378 Juncto 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun.
Dulu gagah layaknya anggota, kini pelaku hanya tertunduk malu bahwa kebohongannya selama ini terbongkar.