Residivis Kasus Narkoba Rampas Ponsel Warga di Tebet, AF Kini Mendekam di Penjara
Polda Metro Jaya menangkap pelaku begal ponsel yang beraksi di Jalan Asem Baris, Tebet, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap pelaku begal ponsel yang beraksi di Jalan Asem Baris, Tebet, Jakarta Selatan.
Aksi pembegalan ini terekam CCTV dan sempat viral di media sosial Instagram.
"Satu tersangka yang diamankan inisial AF, 26 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Jumat (26/3/2021).
Dalam rekaman CCTV, dua orang pelaku berboncengan sepeda motor beraksi di sebuah gang di Jalan Asem Baris, Tebet.
Mereka merampas ponsel milik seorang perempuan berinisial S yang sedang duduk di teras rumah.

Korban sempat berlari mengejar pelaku. Namun, pelaku yang berboncengan sepeda motor berhasil kabur.
"AF ini eksekutor, dia yang merampas ponsel milik korban yang sedang duduk-duduk di depan rumah," ujar Yusri.
Berdasarkan hasil penyidikan, sambung Yusri, AF ternyata merupakan residivis kasus narkoba.
"Hasil kejahatannya memang untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu," ungkap dia.
Baca juga: 1,3 Juta Warga DKI Jakarta Sudah Divaksin Covid-19, Wagub Ariza: Insya Allah Semua Selesai
Baca juga: Monica Indah Jadi Korban Malapraktik Filler Payudara, Tersangka Belajar Teknik Suntik dari Dokter
Baca juga: Massa Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Aparat Kepolisian: Maksa Masuk ke PN Jakarta Timur
Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial R yang berperan sebagai joki.
"Kita sudah kantongi namanya, juga tempat tinggalnya. Semoga cepat kita tangkap pelaku yang kedua ini," ucap Yusri.