Teddy Pardiyana Terus Ulur Waktu, Rizky Febian Habis Kesabaran dan Putuskan Tempuh Jalur Hukum

Tak ada itikad baik dari Teddy Pardiyana, Rizky Febian memutuskan menggunakan jalur hukum.

Editor: Siti Nawiroh
YOUTUBE INEWS/INSTAGRAM RIZKY FEBIAN
Teddy dan Rizky Febian 

Sebab, Teddy Pardiyana tidak menyerahkan bukti sampai detik ini. Hanya memberikan data saja, mengenai aset mana saja yang masih ada dan tidak ada.

"Tapi buktinya mana? Berkas aset itu mana? Kan sampai sekarang tidak diberikan. Jadi kami lakukan upaya hukum," ujar Ferry Hudaya.

Ada sekitar 12 aset Rizky Febian yang diduga ada ditangan Teddy, yang sebelumnya berkasnya dipegang oleh ibunda Iky, yakni Lina Jubaedah.

Aset-aset tersebut adalah rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.

Juga ada uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta,

Kemudian ada tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran Ciamis, toko material di Banjaran Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Polemik Harta Warisan Lina, Rizky Febian Laporkan Teddy ke Polda Jawa Barat

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved