Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI
Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Diduga Lecehkan Anak Buah, Tina Toon Berang: Usut Tuntas
Agustina yang akrab disapa Tina Toon pun berang dan meminta kasus dugaan pelecehan seksual ini diusut tuntas.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PDIP Agustina Hermanto bereaksi keras terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI nonaktif Blessmiyanda.
Agustina yang akrab disapa Tina Toon pun berang dan meminta kasus dugaan pelecehan seksual ini diusut tuntas.
"Intinya sih kasus ini harus dituntaskan seadil-adilnya dan seterang-terangnya," ucapnya, Sabtu (27/3/2021).
Tak hanya itu, mantan artis cilik ini meminta pihak Inspektorat yang saat ini tengah memeriksa Bless untuk bekerja profesional dan transparan.
"Inspektorat harus bekerja maksimal dan profesional untuk mengusut dan membuktikan dugaan pelecehan seksual ini," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Usai Dipijit, Perempuan Ini Malah Curi Ponsel dan Dompet Guru di Pesantren Tuna Netra Serpong
Baca juga: Desiree Tarigan Ngaku Diusir Hotma Sitompul Tanpa Sebab, Hotman Paris Syok: Dia Nangis di Rumah Saya
Jika Bless terbukti melakukan tindakan asusila terhadap stafnya, Tina mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sanksi seberat-beratnya kepada anak buahnya itu.
Menurutnya, sanksi berat harus diberikan agar pelaku jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Kalau terduga pelaku terbukti adanya pelecehan, ini tindakan yang sangat-sangat tidak terpuji dan sangat merugikan korban," kata dia.
"Dia harus mendapat sanksi berat agar tidak terulang lagi di lingkup pejabat Pemprov, PNS, dan instansi lain," tambahnya menjelaskan.
Tak sampai di situ, anggota DPRD DKI Jakarta ini juga mendesak Gubernur Anies memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.
Tujuannya agar mereka bisa berterus terang tanpa khawatir ada pihak-pihak yang mengancam mereka terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Untuk korban dan saksi harus diberikan perlindungan. Intinya yang salah harus dihukum dan yang benar harus dilindungi," tuturnya.
LPSK Benarkan Kasus Pelecehan Seksual oleh Bless
Misteri penonaktifan Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda oleh Gubernur Anies Baswedan mulai terkuak.