Razia Pasangan Mesum di Serpong

Satpol PP Tangerang Selatan Jaring Pasangan Remaja Janjian Mandi Bareng di Hotel

Sepasang remaja tepergok aparat Satpol PP tengah sekamar di hotel kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (26/3/2021) malam.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Razia pasangan mesum di hotel di kawasan Serpong, Tangsel, Jumat (26/3/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Sepasang remaja tepergok aparat Satpol PP tengah sekamar di hotel kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (26/3/2021) malam.

Saat itu, Satpol PP tengah menggelar razia prostitusi di sejumlah hotel di kawasan Serpong.

Awalnya, pasangan kekasih yang tengah menikmati kebersamaan di malam Sabtu itu mengaku suami istri.

Mereka ingin mengelabui aparat agar lolos dari razia yang menyasar pasangan mesum bukan suami istri itu. 

"Iya, suami istri," kata si pria.

"Yang benar kamu," sahut aparat Satpol PP.

Aparat pun memeriksa ponsel si remaja pria, dan terbukti bahwa mereka masih pacaran dan belum menikah.

Dari obrolan aplikasi pesan singkat yang diperiksa aparat, keduanya ketahuan janjian mandi bersama di hotel.

"Ini janjian mandi bareng, nanti mandi bareng ya," kata aparat memergoki.

Pasangan tersebut pun pasrah dan mengikuti kata aparat.

Mereka diminta bersiap memakai pakaian lengkap untuk dibawa ke kantor Satpol PP guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Sepanjang jalan dari kamar menuju tronton Satpol PP, si remaja wanita terlihat menutupi wajahnya dengan kerudung.

Sedangkan, pasangannya terlihat lebih cuek dan berjalan tegak. 

Total, 32 orang terjaring razia malam itu. Mereka adalah para pasangan mesum dan pekerja seks komersial yang menjajakan diri menggunakan aplikasi online.

"Kita temukan dari empat titik yang kita razia kita tangkap kita temukan 16 pasang yang bisa kita jaring untuk berikutnya kita bawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan," kata Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana. 

"Tentunya ini semua yang melanggar aturan terkait dengan Perda, terutama Perda Nomor 9 Tahun 2012 terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: TPU Jenazah Covid-19 di Rorotan Akhirnya Dibuka Setelah Molor Sebulan

Baca juga: Jebol Gembok Portal, Komplotan Maling Gasak Motor Trail di Pancoran

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Beri Bantuan kepada 9.531 Anak Usia 0-6 Tahun Rp 300 Ribu per Bulan

Menangis saat terjaring razia

Dua anak di bawah umur terlibat prostitusi ikut terjaring razia aparat gabungan Satpol PP dan Polres Tangerang Selatan.

Keduanya di antara 32 orang yang tertangkap mesum di empat hotel di kawasan Serpong, Tangsel pada Jumat  (26/3/2021) malam.

PSK lain marah, kesal, cuek hingga malu, tap ekspresi berbeda ditunjukkan dua remaja putri usia 16 dan 17 tahun ini.

Anak perempuan yang masih 16 tahun itu berinisal Y. Ia sendirian di kamar paling pojok lorong.

Sedangkan perempuan usia 17 tahun adalah temannya, juga sendirian di kamar yang saling berseberangan.

Y mengaku tidak tahu-menahu soal prostitusi ataupun hal lainnya terkait dunia malam.

Pakaiannya tidak mewah dan riasan di wajahnya berlebihan. Ia hanya mengenakan kaus dan celana sebetis.

Saat ditanya, ia mengaku hanya diminta bermalam di hotel melati itu oleh majikannya.

Dari luar kota, Y baru datang ke Tangsel sehari lalu karena dijanjikan sebagai asisten rumah tangga.

Ia dijanjikan oleh majikannya, bekerja di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel.

Razia prostitusi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat  (26/3/2021)
Razia prostitusi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (26/3/2021) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

"Dipesanin kamar sama majikan nginep di sini," sambung  Y.

Y seperti belum menyadari apa yang terjadi hingga hotel tempatnya menginap digeruduk aparat.

Y dan temanya diminta turun ke lantai dasar dari kamarnya yang berada di lantai dua.

Anak yang belum memiliki KTP itu juga akan diperiksa Satpol PP Tangsel.

Saat menuruni tangga, tangis Y pecah. Ia mendekati temannya sambil meneteskan air mata.

Wajahnya seperti disembunyikan ke bahu temannya, sampai akhirnya mereka digelandang naik tronton ke kantor Satpol PP.

Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, akan mendalami lebih lanjut aktivitas Y di Tangsel. 

Dugaan akan adanya orang yang hendak mendagangkan Y untuk kencan berbayarpun didalami.

Pasalnya, Satpol PP pernah mengamankan PSK di bawah umur yang dipekerjakan muncikari.

"Kita BAP, nanti baru bisa memberikan keterangan sebenarnya," ucap Sapta.

Sebelumnya, sambung Sapta, Satpol PP pernah menemukan anak di bawah umur sudah melakukan praktik prostitusi.

Pihaknya menyayangkan jika masih ada yang mempekerjakan anak dengan cara menjadikannya budak seks.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved