Angka Perceraian di Kota Bekasi Capai 4.097 Kasus Sepanjang 2020

Angka perceraian di Kota Bekasi sepanjang 2020 silam mencapai 4.097 kasus, perceraian yang diproses lbih mendominasi cerai gugat ketimbang cerai talak

Tayang:
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Pengadilan Agama Kota Bekasi - Angka perceraian di Kota Bekasi sepanjang 2020 silam mencapai 4.097 kasus, perceraian yang diproses lbih mendominasi cerai gugat ketimbang cerai talak 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Angka perceraian di Kota Bekasi sepanjang 2020 silam mencapai 4.097 kasus, jumlah itu dihitung dari pengajuan perkara yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Bekasi.

Humas PA Kelas I A Bekasi Ummi Azma mengatakan, dari total kasus perceraian yang diproses lebih mendominasi cerai gugat ketimbang cerai talak.

"Lebih banyak cerai gugat atau perkara perceraian yang diajukan dari pihak istri ketimbang cerai talak atau pengajuan cerai yang diajukan suami," kata Ummi, Minggu (28/3/2021).

Sebagai rincian, cerai gugat yang diproses di PA Kelas I A Bekasi sepanjang 2020 sebanyak 2.984 kasus. Sedangkan untuk cerai talak, sebanyak 1.113 kasus.

Ummi menjelaskan, kasus cerai di Kota Bekasi masih mendominasi karena faktor ekonomi. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, rumah tangga dengan ekonomi rentan rawan terjadi perceraian.

Baca juga: Bom Bunuh di Makassar, Wakapolres Jakut Imbau Warga Lapor Jika Lihat Benda Mencurigakan

"Faktornya macam-macam, misal masalah ekonomi, ada suami yang mungkin kerjaannya ojek online, lalu pas pandemi berpengaruh pendapatannya sehingga menyebabkan masalah di rumah tangga," tuturnya.

Kemudian tidak sedikit juga lanjut dia, perceraian disebabkan adanya faktor eksternal seperti orang ketiga dalam rumah tangga.

"Kalau faktor orang ketiga ini bisa saja PIL/WIL (pria idaman lain/Wanita Idaman Lain), atau orang ketiga ini datang dari keluarga yang terlalu mencampuri urusan rumah tangga anak-anaknya," tuturnya.

Baca juga: TERUNGKAP! Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Berasal dari Jaringan JAD

Menurut Ummi, angka perceraian di Kota Bekasi dari tahun ke tahun memang lebih didominasi cerai gugat.

"Untuk tahun 2021 sampai data terakhir itu ada 765 cerai gugat dan cerai talak ada sebanyak 253 kasus," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved