PB IKA PMII Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral

Bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, pagi tadi adalah wujud dari pemahaman agama yang tidak mendalam

Editor: Erik Sinaga
Istimewa via Tribun Timur
Mobil milik mantan anggota DPRD Luwu, Sul Arrahman melintas di Jalan Kajoalalido, Makassar atau Gereja Katedral beberapa saat sebelum ledakan bom bunuh diri, Minggu (28/3/2021) 

TRIBUNJAKARTA.COM- Aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa di tolerin.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII), Ahmad Muqowam, disela-sela acara Pelatihan Kader Dasar (PKD) Komisariat UNISMA, Bekasi.

Menurutnya, kekerasan atas nama apapun adalah tindakan yang tidak beradab. Bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, pagi tadi adalah wujud dari pemahaman agama yang tidak mendalam, bahkan ini wujud dari salah dalam memahami jihad.

"Kami atas nama pribadi dan pengurus PB PMII mengutuk kejadian bom bunuh diri didepan Gereja Katedral," katanya.

Teror bom bunuh diri, lanjut Muqowam adalah wujud dari cara memahami makna jihad dan agama terlalu sempit oleh kelompok-kelompok gerakan radikal. Oleh karenanya, mengganggap aksi bom bunuh diri merupakan tindakan yang mulia.

"Sudah jelas, agama apapun tidak ada yang mengajarkan aksi kekerasan apalagi teror bom bunuh diri, Indonesia adalah negara majemuk, bukan negara satu kelompok" katanya.

Baca juga: Jokowi Larang Mudik Lebaran 2021, Gubernur Anies: DKI Sudah Punya Aturan Itu dari Dulu

Baca juga: Bacaan Doa serta 4 Amalan yang Dianjurkan di Malam Nifsu Syaban, Apa Saja Ya?

Ia khawatir, jika tindakan dan gerakan ini tidak bisa diredam akan menimbulkan citra buruk terhadap agama Islam. Oleh sebab itu, mantan pimpinan DPD RI ini mengajak semua elemen bangsa untuk saling berkoordinasi dan melakukan tindakan pencegahan terhadap aksi dan segala bentuk ajaran radikalisme.

"Kami meminta intitusi terkait seperti pihak Kepolisian dan BNPT untuk segera ambil tindakan dan langkah cepat untuk mengungkapkan kasus ini, sehingga tidak menjadi polemik ditingkatan masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved