Sopir Bus Resah, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Larangan Mudik Lebaran 2021

Para sopir di Terminal Kampung Rambutan meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan yang dibuat guna mencegah penularan Covid-19 meluas itu.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur - Para sopir di Terminal Kampung Rambutan meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan yang dibuat guna mencegah penularan Covid-19 meluas itu. 

Sopir Bus AKAP Harap Pemerintah Kaji Ulang Larangan Mudik Lebaran 2021

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Para sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur menyesalkan keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021.

Aceng, satu sopir bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan berharap pemerintah mengkaji ulang keputusan yang dibuat guna mencegah penularan Covid-19 meluas itu.

"Kalau bisa ditinjau lagi lah, diperketat syarat untuk mudik saja. Asal jangan sepenuhnya dilarang, karena memengaruhi pemasukan sopir," kata Aceng di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (28/3/2021).

Sejak pandemi Covid-19 melanda omzetnya sebagai sopir anjlok 50 persen karena jumlah penumpang berkurang derastis imbas pembatasan penumpang.

Kondisi Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/3/2021).
Kondisi Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Syarat keberangkatan penumpang yang memerlukan rapid test Covid-19 pun ikut memengaruhi sepinya jumlah penumpang di Terminal Kampung Rambutan.

"Kasihan juga warga, tahun lalu sudah enggak boleh mudik karena pandemi Covid-19, sekarang begitu juga. Namanya Lebaran kan identiknya sama mudik, jangan sepenuhnya dilarang," ujarnya.

Jajang, sopir bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan lainnya juga berharap pemerintah mempertimbangkan keputusan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Sopir Bus di Terminal Kampung Rambutan Pasrah: Zaman Lagi Susah

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Dinkes Kota Bekasi Sasar Calon Jemaah Haji

Baca juga: 4 Orang Diamankan di Bima Terkait Aksi Teror, Ledakan di Gereja Katedral dari Bom Panci

Sebagaimana Aceng, menurutnya upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19 meluas bisa berjalan beriringan dengan mudik bila syarat diperketat.

"Warga yang mau berangkat dikasih syarat rapid test atau lainnya lah, biar tetap bisa mudik. Kita (sopir) juga enggak keberatan kalau suruh rapid test asal bisa narik penumpang pas mudik," tutur Jajang.

Menurutnya keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 bakal memengaruhi pemasukan banyak warga, bukan hanya sopir dan perusahaan otobus (PO).

Dia mencontohkan pedagang makanan di area Terminal Kampung Rambutan yang ikut mengeluhkan penurunan omzet semenjak pandemi Covid-19 melanda karena sepinya penumpang.

Pasalnya bila pada hari kerja jumlah keberangkatan penumpang di Terminal Kampung Rambutan mencapai 3.000 per hari, kini jumlahnya hanya berkisar 1.000.

"Kita bisanya cuman jadi sopir doang, enggak ada keahlian lain. Sementara pemasukan tergantung jumlah penumpang, kalau penumpang sepi ya mau makan dari mana," lanjut dia.

Baca juga: 4 Orang Diamankan di Bima Terkait Aksi Teror, Ledakan di Gereja Katedral dari Bom Panci

Sopir Bus di Terminal Kampung Rambutan Pasrah

Angan para sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur meraup untung besar pada mudik Lebaran tahun 2021 kandas.

Pandemi Covid-19 yang masih melanda membuat pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 guna mencegah penularan Covid-19 meluas sebagaimana pada Lebaran tahun 2020 lalu.

Aceng, satu sopir perusahaan otobus (PO) AKAP di Terminal Kampung Rambutan mengaku hanya bisa pasrah mengikuti keputusan meski semenjak pandemi Covid-19 pendapatannya menurun.

"Sekarang saja tarikan sudah turun 50 persen dari sebelum pandemi. Tapi mau bagaimana lagi kalau keputusan pemerintah seperti itu," kata Aceng di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (28/3/2021).

Bukan tanpa sebab dia kecewa, semenjak pemerintah membatasi jumlah maksimal penumpang dalam satu bus menjadi 50 persen dari kapasitas kursi jumlah penumpang anjlok.

Kondisi Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/3/2021).
Kondisi Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Pemicunya para PO menaikkan harga tiket bus guna menutupi biaya operasional, sementara daya beli masyarakat ikut anjlok karena penghasilan terdampak pandemi Covid-19.

Bila sebelum pandemi jumlah keberangkatan penumpang di Terminal Kampung Rambutan pada hari kerja mencapai 3.000, kini jumlahnya hanya berkisar 1.000 penumpang.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Dinkes Kota Bekasi Sasar Calon Jemaah Haji

"Tahun lalu juga mudik dilarang, sekarang dilarang juga. Kalau keberatan ya pasti, tapi mau bagaimana lagi. Mau enggak mau pendapatan sekarang saja dicukup-cukupi untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Jajang, sopir bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan lainnya juga mengaku hanya bisa pasrah mengikuti keputusan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 karena pandemi Covid-19.

Namun dia mengharapkan pemerintah memberi bantuan materil kepada warga yang penghasilan terdampak pandemi Covid-19 sepertinya guna memenuhi kebutuhan hidup.

Baca juga: 4 Orang Diamankan di Bima Terkait Aksi Teror, Ledakan di Gereja Katedral dari Bom Panci

Baca juga: Bom Bunuh di Makassar, Wakapolres Jakut Imbau Warga Lapor Jika Lihat Benda Mencurigakan

"Kalau sudah dilarang ya mau bagaimana, waktu mudik dilarang tahun 2020 lalu juga kita protes tapi tetap enggak ada hasil. Sekarang juga penumpang sepi, ya memang zaman lagi susah," tutur Jajang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved