Penangkapan Terduga Teroris
Bersarang di Serang Baru Bekasi, Satu Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan, Densus 88 Mabes Polri telah meringkus satu terduga teroris yang bersarang di rumah kontrakan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, SERANG BARU - Densus 88 Mabes Polri meringkus satu terduga teroris yang bersarang di rumah kontrakan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penangkapan satu orang terduga teroris dilakukan pada Senin (29/3/2021) pukul 09.30 WIB.
"Pagi tadi di lokasi ini, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, telah diamankan satu orang pelaku (terduga teroris)," kata Fadil di lokasi.
Terduga teroris yang diamankan merupakan pemilik bahan baku diduga peledak yang hendak digunakan untuk merakit bom.
"Terduga pelaku pemilik bahan baku diduga peledak, dari Gegana dan Labfor masih melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," paparnya.
Baca juga: Saya Enggak Mau Dibawa Berontak Terduga Teroris Wanita di Condet Saat Ditangkap di Depan Warga
Adapun kepolisian juga melakukan disposal atau pemusnahan barang bukti bom, sekira pukul 13.27 WIB, dentuman keras terdengar.
Barang bukti bom diledakkan dari dalam rumah kontrakan terduga teroris yang berlokasi di Jalan Cikarang - Cibarusah.

Kepanikan tampak terasa saat suara dentuman terdengar, polisi sebelum pemusnahan barang bukti bom berusaha melakukan sterilisasi area sekitar lokasi.
Namun, suara ledakan yang tedengar begitu nayring tidak mampu meredam kepanikan. Warga yang berada di sekitar lokasi lari berhamburan.
Baca juga: Dua Persamaan Terungkap di Lokasi Terduga Teroris Kabupaten Bekasi dan Condet
Baca juga: 2 Bulan Tak Tinggal Bareng Hotma Sitompul, Desiree Tarigan Terisak Belum Pernah Diminta Suami Pulang
Baca juga: Buntut Bom Bunuh Diri Makassar, Pengamat Teroris Imbau Polri Awasi Migrasi Orang dari Negara Ini
Arus lalu lintas Jalan Cikarang Cibarusah yang tadinya sempat dibuka tiba-tiba terhenti sejenak akibat suara dentuman keras.
Beruntung situasi kembali terkendali, anggota kepolisian perlahan memulihkan keadaan. Arus lalu lintas dibuka kembali.
Baca juga: Polisi Amankan 2 Terduga Teroris dari Sebuah Showroom Mobil di Condet, Warga: Pura-pura Nanya Mobil
Barang bukti bom dimusnahkan
Dentuman keras terdengar dari dalam rumah terduga teroris di Jalan Cikarang Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021).
Suara dentuman tersebut berasal dari barang bukti bom yang coba dimusnahkan kepolisian dari Densus 88 dan Gegana Mabes Polri.

Berlokasi di sebuah rumah kontrakan, kepolisian sejak tadi pagi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut.
Polisi bersenjata lengkap siaga di depan pagar biru yang dilingkari garis polisi, pada garis polisi berwarna merah itu tertulis seruang peringatan 'danger'.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran datang langsung ke lokasi penggeledahan, dia mengatakan, kepolisian telah meningkus satu terduga teroris yang mendiami kontrakan tersebut.
"Tadi pagi kami melakukan operasi penangkapan satu orang terduga teroris, masih kami kembangkan apakah ada jaringan dengan kwjadian di Makassar," terangnya.
Usai keterangan singkat dari Kapolda, personel kepolisian langsung bersiap melakukan sterilisasi area sekitar rumah kontrakan.
Warga yang berusaha mendekat diimbau untuk menjauh, arus lalu lintas yang ada di sekitar lokasi coba disterilkan terlebih dahulu.
"Tolong strilkan dulu, karena masih ada barang bukti bom yang akan kami disposal (musnahkan)," ucap seorang anggota kepolisian saat berusaha mensterilkan lokasi.
Tidak lama setelah itu, dentuman keras lalu terdengar dari dalam rumah kontrakan. Suara nyaring itu sontak membuat panik warga yang berada di dekat lokasi.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bersenjata Lengkap Amankan 2 Orang Terduga Teroris di Kramat Jati
Asap tipis terlihat dari balik pagar biru, lokasi rumah kontrakan terduga teroris yang baru saja dirungkus kepolisian.
Momen pemusnahan barang bukti bom berlangsung singkat, hanya ada satu suara ledakan. Situasi kemudian mulai dikendalikan.

Warga yang sempat lari ketakutan berangsur pulih, situasi lalu lintas yang sempat tersendar kembali dibuka.
Rumah berpagar biru
Kepolisian melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Jalan Raya Cikarang Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, personel polisi bersagam lengkap berjaga di balik garis polisi berwarna merah yang membatasi sebuah rumah.
Personel kepolisian datang dengan jumlah cukup banyak, mereka siaga dengan senjata api laras panjang, rompi anti peluru dan helm.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bersenjata Lengkap Amankan 2 Orang Terduga Teroris di Kramat Jati
Di dalamnya, aktivitas penggeledahan tengah berlangsung. Objek kegiatan tersebut menyasar rumah berpagar biru.
Letak rumah diduga menjadi tempat tinggal terduga teroris berada persis di pinggir jalan, posisinya dihimpit bangunan sebuah usaha bengkel kendaraan.
Proses penggeledahan sudah berlangsung sejak pagi tadi, hingga memasuki siang hari, personel dari Puslabfor Mabes Polri keluar dengan membawa tas besar dan koper warna hitam.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat dimintai keterangan secara langsung.
Namun, dari informasi yang beradar, rumah terduga teroris ini ditempati oleh dua orang yang mengontrak. (*)