Jadi CPNS BPS Setelah Lulus, Berapa Gaji dan Tunjangan Kinerja Lulusan Kedinasan STIS?

berapa gaji plus tunjangan yang akan diterima para lulusan STIS setelah lulus dan diangkat menjadi CPNS (gaji lulusan STIS)? 

Editor: Kurniawati Hasjanah
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah 

- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000 

- Kelas jabatan 11: Rp 8.757.000 

- Kelas jabatan 10: Rp 5.979.000 

- Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200 

- Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150 

- Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950 

- Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400 

- Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250 

- Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000 

- Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000 

- Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250 

- Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langsung Jadi CPNS BPS, Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan STIS?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved