Kronologi Wanita Tunarungu Dirudapaksa Oknum Linmas di Bekasi
Insiden NS (20), wanita tunarungu dirudapaksa oknum Linmas terjadi dekat kuburan kakek korban
Dalam kondisi tak berdaya, pelaku meminta agar korban membuka celananya.
Namun ia menolak sehingga dipaksa oleh pelaku.
Di sana lah pelaku menyetubuhi korban sambil mengancamnya agar tidak berteriak, pada Rabu (17/3/2021) lalu, sekira pukul 02.00 WIB.
Korban bersama orang tuanya kemudian melaporkan kejadian itu ke LBH GMBI.
Baca juga: Hotma Sitompul Marah & Kecewa Dituding Selingkuh dengan Mikhavita Wijaya, Ini yang Dikhawatirkannya
Baca juga: Mau Tahu Kamu Melanggar ETLE atau Tidak? Berikut Langkah Mudah Cek Lewat Situs Ini
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Wagub Ariza: Jangan Mudik, Pandemi Covid-19 Belum Selesai
Kemudian dilanjutkan membuat laporan kepolisian pada Jumat (19/3/2021).
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini telah tayang di Warta Kota berjudul: Kronologi Wanita Tuna Rungu Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Oknum Linmas di Duren Jaya Bekasi Timur