Penangkapan Terduga Teroris

Terduga Teroris Bekasi dan Condet Pakai Istilah 'Takjil', Kapolda: Artinya Bom dengan Ledakan Besar

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, istilah yang digunakan para terduga teroris adalah "takjil".

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Kondisi rumah yang menjadi lokasi disposal bom barang bukti penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di Bekasi, Senin (29/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Keempat terduga teroris yang ditangkap di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur, memiliki sandi dalam menyebut bom yang mereka buat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, istilah yang digunakan para terduga teroris adalah "takjil".

"Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, Tim Densus 88 menemukan TATP dari 5 bom stoples dengan berat 3,5 kilogram.

Baca juga: Aparat Gabungan Patroli Pengamanan ke Seluruh Gereja di Kota Depok

Baca juga: 3 Bom Diledakkan di Dekat Kediaman Terduga Teroris di Condet: Suara Dentuman Keras

Fadil menjelaskan, TATP adalah senyawa kimia yang mudah meledak dan memiliki daya ledak tinggi.

"Kalau dikaitkan dengan jadi sebuah bom akan menjadi kurang lebih 70 bom pipa. Ini lah efek dari bom TATP yang berhasil dideteksi dan dicegah oleh Densus 88 Satgaswil Polda Metro Jaya," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Selain itu, lanjut Fadil, polisi juga menemukan lima bom aktif yang siap diledakkan.

"Ada lima bom aktif yang sudah terkait dalam bentuk kaleng dengan sumbu," ungkap dia.

Sebelumnya, Fadil membeberkan peran empat terduga teroris yang diamankan dalam penggerebekan di Bekasi dan Condet.

Keempat terduga teroris yang berhasil diamankan berinisial ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).

Fadil menjelaskan, terduga teroris ZA berperan membeli bahan baku peledak seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.

"ZA memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

BS sendiri memiliki peran mengetahui pembuatan bahan peledak dan menyampaikannya kepada AJ.

"Saudara AJ berperan membantu saudara ZA selama pembuatan bahan peledak," ujar Fadio.

AJ juga ikut bersama BS untuk mengikuti pertemuan dalam rangkap persiapan teror menggunakan bahan peledak.

Sementara itu, Fadil menyebut peran paling penting dimiliki terduga teroris HH. Sebab, HH lah yang mengatur dan membiayai rencana teror ini.

"Dia yang merencanakan, mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepad tiga tersangka lainnya," ungkap dia.

Dalam kasus ini, Densus 88 beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga turut menyita sejumlah atribut FPI.

Beberapa atribut FPI yang disita antara lain jaket berwarna hijau, bendera, dan sejumlah buku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan bahwa penggerebekan teroris ini ada kaitannya dengan FPI.

"Iya termasuk itu (terkait dengan FPI)," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

Menurut Fadil, polisi akan mendalami lagi keterlibatan FPI dalam rencana teror yang dilakukan empat tersangka.

"Jika ada keterkaitan, itu kan temuan awal. Nanti akan didalami oleh teman-teman Densus 88," ujar dia.

Keempat tersangka dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 tahun 2018 tentang terorisme dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

70 bom pipa

Fadil Imran menyebut bahan peledak yang ditemukan dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur, bisa menghasilkan puluhan bom pipa.

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, Tim Densus 88 menemukan TATP dari 5 bom stoples dengan berat 3,5 kilogram.

Fadil menjelaskan, TATP adalah senyawa kimia yang mudah meledak dan memiliki daya ledak tinggi.

"Kalau dikaitkan dengan jadi sebuah bom akan menjadi kurang lebih 70 bom pipa. Ini lah efek dari bom TATP yang berhasil dideteksi dan dicegah oleh Densus 88 Satgaswil Polda Metro Jaya," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sejumlah Atribut FPI Disita Dalam Penggerebekan Terduga Teroris di Bekasi dan Condet

Selain itu, lanjut Fadil, polisi juga menemukan lima bom aktif yang siap diledakkan.

"Ada lima bom aktif yang sudah terkait dalam bentuk kaleng dengan sumbu," ungkap dia.

Sebelumnya, Fadil membeberkan peran empat terduga teroris yang diamankan dalam penggerebekan di Bekasi dan Condet.

Sejumlah atribut FPI yang disita dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021)
Sejumlah atribut FPI yang disita dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Keempat terduga teroris yang berhasil diamankan berinisial ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).

Fadil menjelaskan, terduga teroris ZA berperan membeli bahan baku peledak seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.

"ZA memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

BS sendiri memiliki peran mengetahui pembuatan bahan peledak dan menyampaikannya kepada AJ.

"Saudara AJ berperan membantu saudara ZA selama pembuatan bahan peledak," ujar Fadio.

AJ juga ikut bersama BS untuk mengikuti pertemuan dalam rangkap persiapan teror menggunakan bahan peledak.

Sementara itu, Fadil menyebut peran paling penting dimiliki terduga teroris HH. Sebab, HH lah yang mengatur dan membiayai rencana teror ini.

"Dia yang merencanakan, mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepad tiga tersangka lainnya," ungkap dia.

Dalam kasus ini, Densus 88 beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga turut menyita sejumlah atribut FPI.

Beberapa atribut FPI yang disita antara lain jaket berwarna hijau, bendera, dan sejumlah buku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan bahwa penggerebekan teroris ini ada kaitannya dengan FPI.

"Iya termasuk itu (terkait dengan FPI)," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Sering Berselisih dengan Ibunya, Larang Lakukan Ritual Adat Ini

Baca juga: Pengamat Teroris Imbau Waspadai Aksi Lanjutan Jaringan Teroris JAD di Makassar

Baca juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, Vaksinasi Untuk Guru di Kota Tangerang Dikebut

Menurut Fadil, polisi akan mendalami lagi keterlibatan FPI dalam rencana teror yang dilakukan empat tersangka.

"Jika ada keterkaitan, itu kan temuan awal. Nanti akan didalami oleh teman-teman Densus 88," ujar dia.

Keempat tersangka dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 tahun 2018 tentang terorisme dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved