Penangkapan Terduga Teroris

Komentar Pengacara Rizieq, Atribut FPI Disita dari Penangkapan Terduga Teroris di Sejumlah Lokasi

Terduga teroris pria berinisal AJ (46) diamankan polisi di kediamannya, Griya NMN, Cirendeu Indah IV Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Senin.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberi keterangan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Terduga teroris pria berinisal AJ (46) diamankan polisi di kediamannya, Griya NMN, Cirendeu Indah IV Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Senin (29/3/2021).

Tetangga AJ, Franky Widi (54), menyebut AJ sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Terkait hal tersebut, kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan FPI telah bubar.

Jika AJ dinyatakan simpatisan FPI, kata Aziz, kurang tepat.

Baca juga: Kesaksian Warga, Polisi Amankan Atribut FPI dari Rumah Terduga Teroris di Ciputat

"FPI sudah bubar. Hal yang pasti mereka warga negara Indonesia," kata Aziz, saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (30/3/2021).

"Sesuai Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, penangkapan (AJ) harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip HAM (Hak Asasi Manusia)," lanjut Aziz.

Dia melanjutkan, AJ juga sebaiknya didampingi kuasa hukum.

"Harus segera didampingi kuasa hukum dan keluarga harus diberi tahu perihal tersebut," ucap Aziz.

Saat rumah AJ digeledah aparat, tetangganya Franky mengatakan polisi mengamankan sejumlah atribut FPI.

"Iya (simpatisan FPI), terus ada diambil lagi barang bukti kedua, itu semua yang kayak pin, kalung, yang logo-logo FPI, atribut, yang menyangkut HRS (Habib Rizieq Shihab) diamanin," ujar Franky, seperti diberitakan sebelumnya. 

Selain atribut FPI, ada pedang dan delapan ketapel yang juga diamankan aparat dari rumah kontrakan AJ.

Baca juga: Deretan Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi dan Condet, Atribut FPI hingga Kode Takjil

"Samurai, ketapel, ada kurang lebih delapan," ujarnya.

AJ dikenal kerap bepergian pada malam hari dan pulang dini hari.

"Jadi, orang ini (AJ) pergi dari rumah habis magrib, pulang jam dua. Sering ikut kajian. Terus, sebulan lalu ada lima orang itu dari tengah malam dari jam 12 masuk ke sini, pakai sorban warna putih, saya lihat, temannya," ujar Franky.

Sesekali, Franky mendengar istri AJ melarang.

"Dia bilang 'sudah lah bi ngapain sih pergi-pergi kayak gitu', 'saya kan ngebelain agama'," ujar Franky menirukan percakapan AJ dengan istrinya.

Franky juga sering melihat AJ mengikuti kajian lewat Youtube, suaranya sering kali terdengar tetangga.

"Kalau saya sih suka dengar malem muter-muter Youtube, iya kajian," katanya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, AJ ditangkap bersamaan dengan penangkapan tiga terduga teroris lainnya di kawasan Condet, Keramat Jati, Jakarta Timur dan kawasan Bekasi, berinisial HH (56), ZA (37) dan BS (43).

Baca juga: Terduga Teroris di Ciputat Timur Diduga Simpatisan FPI: Kerap Pulang Tengah Malam

Pihak kepolisian melakukan penggerebekan sejumlah tempat dan mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Tanah Air, Senin (29/3/2021).

Direktur Penagakan Hukum BNPT, Brigjend Eddy Hartono membenarkan adanya penemuan atribut dari FPI.

Eddy mengungkapkan sebelumnya diketahui pada Januari 2021, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 24 tersangka diduga teroris yang tergabung dalam kelompok JAD Makassar.

Dari 24 orang tersebut, 18 diantaranya berlatarbelakang FPI.

Baca juga: Terduga Teroris di Ciputat Timur Diduga Simpatisan FPI: Kerap Pulang Tengah Malam

"Ini menjadi bagian dari fakta empiris bahwa beberapa anggota yang bagian dari FPI terlibat dalam tindak pidana terorisme," kata Eddy saat dihubungi KompasTV, Senin (29/3/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved