Penangkapan Terduga Teroris
Deretan Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi dan Condet, Atribut FPI hingga Kode Takjil
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan polisi menangkap empat orang terduga teroris dalam penggerebekan di Bekasi dan Condet
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pascateror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) siang, Polri menangkap sejumlah orang yang diduga teroris.
Penggerebekan terduga teroris dilakukan di dua lokasi berbeda pada Senin (29/3/2021).
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di tempat berbeda, polisi juga melakukan penggerebekan di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait penangkapan terduga teroris di Bekasi dan Condet.
1. Tangkap 4 Terduga Teroris
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan polisi menangkap empat orang terduga teroris dalam penggerebekan di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur.
Keempat terduga teroris yang berhasil diamankan berinisial ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).
Fadil menjelaskan, terduga teroris ZA berperan membeli bahan baku peledak seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.
"ZA memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).
BS sendiri memiliki peran mengetahui pembuatan bahan peledak dan menyampaikannya kepada AJ.
"Saudara AJ berperan membantu saudara ZA selama pembuatan bahan peledak," ujar Fadio.
AJ juga ikut bersama BS untuk mengikuti pertemuan dalam rangkap persiapan teror menggunakan bahan peledak.
Sementara itu, Fadil menyebut peran paling penting dimiliki terduga teroris HH. Sebab, HH lah yang mengatur dan membiayai rencana teror ini.