Penangkapan Terduga Teroris

Deretan Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi dan Condet, Atribut FPI hingga Kode Takjil

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan polisi menangkap empat orang terduga teroris dalam penggerebekan di Bekasi dan Condet

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Sejumlah atribut FPI yang disita dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021). Deretan Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi dan Condet, Atribut FPI hingga Kode Takjil 

Jumlah bahan peledak yang ditemukan mencapai 3,5 kilogram.

Menurut Fadil, bahan peledak sebanyak itu bisa menghasilkan hingga 70 bom pipa.

"Kalau dikaitkan dengan jadi sebuah bom akan menjadi kurang lebih 70 bom pipa. Ini lah efek dari bom TATP yang berhasil dideteksi dan dicegah oleh Densus 88 Satgaswil Polda Metro Jaya," ungkap dia.

5. Istilah "Takjil" Terduga Teroris

Keempat terduga teroris yang ditangkap di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur, memiliki sandi dalam menyebut bom yang mereka buat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, istilah yang digunakan para terduga teroris adalah "takjil".

Istilah takjil umumnya diartikan sebagai makanan dan minuman untuk berbuka puasa.

Namun, bagi keempat terduga teroris itu, takjil memiliki makna berbeda.

"Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," ucap Kapolda.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved