Wanita Tunarungu Korban Pelecehan

Kuasa Hukum Curiga, Perempuan Tunarungu Diduga Korban Pemerkosaan Dicekoki Pil Perangsang

Kuasa Hukum perempuan tunarungu korban dugaan pemerkosaan curiga, kliennya dicekoki minuman yang dicampir pil perangsang.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Upi.com
Ilustrasi. Kuasa Hukum perempuan tunarungu korban dugaan pemerkosaan curiga, kliennya dicekoki minuman yang dicampir pil perangsang 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kuasa Hukum perempuan tunarungu korban dugaan pemerkosaan curiga, kliennya dicekoki minuman yang dicampir pil perangsang.

Hal ini disampaikan Herli, kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Kota Bekasi yang membantu mendampingi korban NS (20) dalam proses hukum.

"Kami belum mengetahui secara pasti pil apa, mungkin perangsang yang bikin dia (korban) pusing keliyengan gitu," kata Herli, Selasa (30/3/2021).

Herli menjelaskan, korban dalam keadaan tidak berdaya dibawa ke sebuah komplek pemakaman daerah Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

"Dalihnya kan (pelaku) nolongin, si Linmas (pelaku) dalihnya nolongin dikasilah minuman entah itu alkohol atau apa dicampur pil," tuturnya.

- Kronologi

Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada, 17 Maret 2020 lalu sekira pukul 02.00 WIB di sebuah komplek pemakaman.

Dia awalnya dibawa oleh orang tidak dikenal, diajak berkeliling ke daerah Bekasi Timur dekat TransPark Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bekasi.

Setelah dari situ, korban diajak ke sebuah kontrakan. Di sana, korban diduga sudah mendapatkan percobaan tindakan kekerasan seksual oleh pria tidak dikenal yang membawanya.

Beruntung, korban berhasil melawan dan kabur berjalan kaki. Di tengah perjalanan, dia berusaha ditolong oleh terduga pelaku S alias Bule.

Tapi nahas, bukanya diantarkan pulang ke rumah, korban malah diajak ke sebuah komplek pemakaman di daerah Duren Jaya, Bekasi Timur.

Di lokasi tersebut, terduga pelaku S alias Bule mencekoki korban dengan minuman yang diduga sudah dicampur sesuatu hingga membuatnya mabuk.

Ketika kondisinya mabuk, korban diduga mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Dia dipaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku di makam yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumahnya.

Orangtua korban berinisial F (37) mengatakan, dia sempat mencari keberadaan sang anak ketika pergi dari rumah hingga dini hari.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved