Meski Nafkahi Anak Pertama, Ternyata Ada Hal Lain Mengapa Bambang Pamungkas Digugat di Pengadilan

Ternyata ada alasan lain mengapa Amalia tetap menggugat legenda Persija yang punya rekor 200 gol ini

Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Ilustrasi. Mantan manajer Persija Jakarta, Bambang Pamungkas digugat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan oleh Amalia Fujiawati 

TRIBUNJAKARTA.COM- Mantan manajer Persija Jakarta, Bambang Pamungkas digugat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan oleh Amalia Fujiawati, mantan istri sirinya perihal asal usul anak dan nafkah.

Amalia merupakan perempuan yang dinikahi oleh pria yang identik dengan nomor punggung 20 ini pada bulan Mei tahun 2018 lalu.

Dari hasil pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai anak pertama yang bernama Renasya Aju Anjani yang lahir pada 24 Februari 2019 lalu. 

Bambang Pamungkas pun memberikan nafkah hingga saat ini.

Hanya saja, 27 Desember 2020 lalu, Bambang Pamungkas melakukan talak kepada Amalia. Namun, ternyata ada alasan lain mengapa Amalia tetap menggugat legenda Persija yang punya rekor 200 gol ini.

Ali Nurdin, pengacara Amalia menjelaskan, saat ini Amalia tengah mengandung anak kedua Bambang Pamungkas.

"Pada saat ini klien saya, Amalia mengandung anak kedua dari Bepe (panggilan Bambang Pamungkas), usia kandungan sekitar 5 menuju 6 bulan. Ini mungkin sedikit gambaran mengapa tiba-tiba ada gugatan di pengadilan agama mengenai asal usul dan nafkah anak," ujar Ali, Selasa (30/3/2021).

Lanjutnya, sebelum melayangkan gugatan di Pengadilan Agama, pihaknya melewati proses persuasif, dan mengajukan dua kali pertemuan namun hasilnya tidak memuaskan, sehingga pihak Amalia mengambil jalur hukum.

Ali Nurdin menambahkan, pihaknya ingin ada perjanjian terikat soal perkembangan anak ke depannya, sehingga tak hanya soal nafkah anak tetapi sang anak juga dapat mengetahui siapa sosok ayahnya.

Ada pun soal kebenaran pernikahan keduanya, Ali menjelaskan pihaknya punya bukti foto pernikahan, chat, bahkan persetujuan setelah ikrar.(Rafsanzani Simanjorang)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved