Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih, Persidangan Berakhir & Tak Dilanjut: Masih Tinggal Serumah
KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym memutuskan cabut gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih. Majelis Hakim menghentikan persidangan
Sebelumnya, Aa Gym memang sudah resmi menggugat cerai istri pertamanya Teh Ninih.
Sidang gugatan perceraian dai yang lebih akrab disapa Aa Gym itu digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (17/3/2021).
"Hari ini dijadwalkan sidang, tadi sudah sidang, tapi karena belum lengkap para pihaknya jadi diundur. Aa Gym juga belum bisa hadir. Mungkin minggu depan sidang lagi," ucap kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaeman, di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan para pihak dan setelah itu memasuki pokok perkara gugatan.
"Aa Gym memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua."
"Nah, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak, kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya."
Baca juga: Pemeran Wanita Video Mesum di Bogor: Berambut Sebahu, Masuk Kamar Hotel Langsung Lepas Pakaian
Baca juga: Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Minta Faskes Lebih Waspada Virus Corona B117
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Bayern Munchen vs Lazio di Liga Champions, Die Roten Tetap Full Team?
"Jadi hari ini sidang pertama, gugatannya didaftarkan 10 hari lalu," kata Yoki.
Ditanya soal alasan gugat cerai, Yoki tidak menjelaskan secara detail karena masuk pokok perkara.
Belum lagi, kata dia, sidangnya juga digelar tertutup.
Ia menyebut anak-anak Aa Gym juga sudah mengetahui dan menerima.
"Tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi lah dengan pasangan itu."
"Kalau sejak kapan tidak cocok kami belum tahu persis sejak kapan."
"Yang jelas kami diminta menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa Gym."
"Kalau rumah masih bareng, di Gegerkalong," ucap Yoki.
Baca juga: Presiden Jokowi Ungkap 5 Pelatihan Kartu Prakerja Paling Diminati, Apa Saja?
Diungkap Putra Sulungnya di Medsos