Artis FTV Agung Saga Tersandung Narkoba
Agung Saga Gunakan Narkoba di Apartemen Kalibata, Ada 0,28 Gram Sabu di Kotak Pengharum Ruangan
Artis FTV Agung Saga mengkonsumsi sabu-sabu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, pada beberapa waktu lalu.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Artis FTV Agung Saga mengkonsumsi sabu-sabu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, pada beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Agung Saga pun diamankan di sana pada 27 Maret 2021.
Polisi menemukan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram.
Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam kotak pengharum ruangan.

"Dia menggunakannya di apartemen Kalibata. Ada barang bukti plastik klip berisi sabu-sabu," kata Yusri, saat merilis kasus Agung Saga, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
"Dari sisanya ada 0,28 gram. Ditaruhnya di dalam satu kotak seperti ini (pengharum ruangan)," lanjut dia.
Baca juga: Ditolak Istri karena Ekonomi Lemah, Suami Cabuli Bocah 8 Tahun, Kandang Ayam Jadi Saksi Bisu
Baca juga: Diamankan Polisi Karena Penyalahgunaan Narkoba, Artis FTV Agung Saga: Saya Ingin Sembuh
Baca juga: Bambang Pamungkas Diguat Seorang Wanita yang Sedang Mengandung, Mengaku Sebagai Istri Siri
Setelah kasus tersebut dikembangkan, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya perempuan berinisial RR dan pria berinisial RS.
"Kami menangkap dua tersangka lagi, satu inisialnya RS seorang laki-laki, perannya membantu membelikan dan memakai sabu-sabu," tutur Yusri.
"Pada saat tes urine, yang besangkutan RS ini positif sabu," sambungnya.
Peran RR yakni sebagai teman AS yang selalu menemaninya saat menggunakan narkoba.
"Perempuan yang kami amankan dari hasil pengembangan. Keterkaitan mereka semua sama, mulai dari merencanakan kemudian memesan, patungan beli narkoba," beber Yusri.
"Uangnya ditransfer, kemudian RS yang membelinya di kawasan Boncos Jakarta Barat. Jadi, membeli dua paket, per paketnya Rp600 ribu hasil patungan mereka untuk mengkonsumsi ini," lanjutnya.
Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pun telah diamankan polisi berupa alat penghisap sabu, plastik klip kecil berisi sabu, dan lainnya.