Artis FTV Agung Saga Tersandung Narkoba

Artis FTV Agung Saga Pakai Sabu Sejak 2018, Polisi Tangkap Lagi dengan Kasus yang Sama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Agung Saga pernah dipenjara satu tahun enam bulan dengan kasus penyalahgunaan narkoba. 

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Artis FTV Agung Saga menyesal atas penyalahgunaan narkoba, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Artis FTV Agung Saga telah menggunakan narkoba sejak 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Agung Saga pernah dipenjara satu tahun enam bulan dengan kasus penyalahgunaan narkoba

"AS juga residivis, di bulan April 2019 AS ditangkap dengan kasus yang sama, penggunaan narkoba sabu-sabu pada saat itu divonis satu tahun enam bulan," kata Yusri, saat merilis kasusnya, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

"Kemudian keluar pada Oktober 2020. Mirisnya dalam waktu empat bulan AS sudah melakukan lagi," lanjutnya.

Kasus kedua, Agung Saga kembali diamankan pada 27 Maret 2021.

Pemain sinetron dan film Agung Saga baru dibebaskan awal Oktober 2020 setelah dihukum 1,5 tahun karena kasus narkoba. Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Pemain sinetron dan film Agung Saga baru dibebaskan awal Oktober 2020 setelah dihukum 1,5 tahun karena kasus narkoba. Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). (Warta Kota)

Setelah pengembangan kasusnya, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya perempuan berinisial RR dan pria berinisial RS.

"Kami menangkap dua tersangka lagi, satu inisialnya RS seorang laki-laki, perannya membantu membelikan dan memakai sabu-sabu," tutur Yusri.

Baca juga: Wanita Tunarungu Jadi Korban Pemerkosaan, Diduga Dicekoki Pil Perangsang:Polisi Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Hansip Cekoki Pil Perangsang Sebelum Memperkosa, Wanita Tunarungu Kini Trauma hingga Menggurung Diri

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko KLB Deli Serdang

"Pada saat tes urine, yang besangkutan RS ini positif sabu," sambungnya.

Peran RR yakni sebagai teman AS yang selalu menemaninya saat menggunakan narkoba.

"Perempuan yang kami amankan dari hasil pengembangan. Keterkaitan mereka semua sama, mulai dari merencanakan kemudian memesan, patungan beli narkoba," beber Yusri.

"Uangnya ditransfer, kemudian RS yang membelinya di kawasan Boncos Jakarta Barat. Jadi, membeli dua paket, per paketnya Rp600 ribu hasil patungan mereka untuk mengkonsumsi ini," lanjutnya.

Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pun telah diamankan polisi berupa alat penghisap sabu, plastik klip kecil berisi sabu, dan lainnya.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika. 

"Dengan ancaman diatas lima tahun penjara," tutup Yusri.

Baru Bebas Beberapa Bulan

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan artis FTV, Agung Saga (32).

Agung Saga diamankan polisi lantaran diduga mengkonsumsi narkoba.

TONTON JUGA

"Benar, kami menangkap Agung Saga terkait narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus, Komisaris Polisi Indrawienny Panjiyoga, Selasa (30/3/2021).

Sebelumnya, Agung Saga lima bulan sebelumnya baru saja keluar penjara

Meski begitu, Panji enggan membeberkan kapan waktu penangkapan Agung Saga.

"Dia sedang diperiksa. Besok siang kami sampaikan terkait penangkapannya dan sebagainya," ucap Panji. 

Baca juga: Detik-detik Perampok Gondol Rp 300 Juta di ATM Tangerang, Sempat Tembak Penjaga dari Jarak Dekat

Baca juga: Agung Saga Kembali Tertangkap Narkoba, Kerabat Bongkar Kondisi Artis FTV Sebelum Digulung Petugas

Baca juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Blessmiyanda: Dianggap Tak Bersalah Sebelum Ada Putusan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pun membenarkan hal tersebut. 

"Iya benar, kami baru mengamankan AS (Agung Saga) terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Yusri menjelaskan, penangkapan artis FTV itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

TONTON JUGA

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu.

"Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," ujar dia.

Namun, ia belum menjelaskan secara detail jumlah sabu-sabu yang berhasil disita.

Baca juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Blessmiyanda: Dianggap Tak Bersalah Sebelum Ada Putusan

Kronologi penangkapan Agung Saga juga belum dibeberkan.

"Besok kita rilis ya," tutup Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved