BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko KLB Deli Serdang
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual pada hari ini Rabu (31/3/2021).
"Maka beri waktu mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.
Akan tetapi, Yasonna tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.
"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," tukas Yasonna Laoly.
Baca juga: Menkumham Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko,
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Menteri Yasonna kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Lebih lanjut kata Yasonna Laoly, saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dilayangkan tersebut.
TONTON JUGA
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.
"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai," jelasnya.
(Tribunnews.com/Gita Irawan)