Sepekan Lebih ETLE di Margonda, 120 Pelanggar Terjaring
Satlantas Polres Metro Depok mencatat ada 120 pelanggaran penerapan ETLE hingga siang hari ini.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Lebih dari sepekan penerapan tilang elektronik alias ETLE di Jalan Raya Margonda, Pancoran Mas, Satlantas Polres Metro Depok mencatat ada 120 pelanggaran hingga siang hari ini.
Wakasat Lantas Polres Metro Depok, AKP Reza Hafis Gumilang, mengatakan, mayoritas pelanggar berasal dari plat hitam (pribadi) dan plat kuning (kendaraan umum).
“Pribadi dan plat kuning. Tapi sampai saat ini masih didominasi plat kuning untuk penggunaan safety belt,” ujar Reza pada wartawan, Rabu (31/3/2021).
“Kalau detail angka pastinya belum bisa memberikan secara fix tapi perkiraan untuk persentasenya sekitar 60 persen itu plat kuning. Ada angkot, ada taksi,” timpalnya lagi.
Lebih lanjut, Reza menuturkan bahwa pelanggaran didominasi terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja, yakni pagi dan sore hari.
Baca juga: Hasil Kartu Prakerja Gelombang 16 Sudah Diumumkan, Ini Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 17
Baca juga: Jurnalis di Tangerang Gelar Aksi Teatrikal Bentuk Solidaritas Atas Kekerasan Wartawan di Surabaya
Baca juga: Video Mabes Polri Diserang Terduga Teroris Viral, Suara Tembakan Terdengar Bak di Medan Perang
“Jam berangkat dan pulang kerja. Dominasi seperti itu, pagi dan sore hari. Siang agak turun juga tapi sangat banyak capture pelanggaran itu pagi dan sore hari,” bebernya.
Terakhir, Reza mengatakan kedapan pihaknya berencana menambah perangkat ETLE di tiga titik lagi di Kota Depok.
“Rencana pak Kasat Lantas, pak Kapolres rencana menambahkan 3 titik lagi ETLE,” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sistem-etle-electronic-traffic-law-enforcement.jpg)