Teroris Serang Mabes Polri

Penyerang Mabes Polri Berstatus Drop Out dari Kampus Gunadarma Depok

ZA (25) penyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore kemarin, berstatus drop out dari Universitas Gunadarma Kota Depok, Jawa Barat.

Tayang:
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/TribunJakarta.com
Wanita terduga teroris penyerang Mabes Polri yang tewas setelah dilumpuhkan pada Rabu (31/3/2021). Penyerang Mabes Polri Berstatus Drop Out dari Kampus Gunadarma Depok 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI – ZA (25) penyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore kemarin, berstatus Drop Out dari Universitas Gunadarma Kota Depok, Jawa Barat.

“Jadi di kita ini kalau sudah empat semester tidak aktif maka Drop Out. Nah kamu juga sudah memberikan semacam pemberitahuan kenapa kok ini sudah sampai semester ini saudari tidak aktif (perkuliahan),” kata Wadek III Fakultas Ekonomi, Budi Prijanto, saat menggelar konferensi pers di Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma, Kemiri Muka, Beji, Kamis (1/4/2021).

“Sudah kami surati. Kalau dia tidak menanggapi itu semakin meyakinkan kami, maka kita Drop Out. Ini juga ditambah ketentuan dari Dikti. Kalau sudah tujuh tahun maka masa studinya sudah habis,” timpalnya lagi.

Budi mengatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan terlalu dalam soal cutinya ZA sejak semester empat.

“Tidak tahu ya itu urusan keluarga dan yang bersangkutan,” bebernya.

Sebelumnya, Budi juga sudah menegaskan bahwa ZA hanya mengenyam pendidikan di Universitas Gunadarma selama beberapa semester.

“Saya garis bawahi bahwa yang bersangkutan saat ini bukan mahasiswa Gunadarma hanya pernah tercatat sebagai mahasiswa Gunadarma. Tiga semester ada dokumen akademis setelah itu semester lima dan seterusnya yang bersangkutan sama sekali tidak aktif. Nah itu poin penting yang disampaikan saat ini,” pungkasnya.

Tidak Mengikuti Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan

Universitas Gunadarma angkat bicara terkait status organisasi yang diikuti ZA, semasa mengenyam pendidikan empat semester sejak tahun 2013 silam.

Wadek III Fakultas Ekonomi, Budi Prijanto, menjelaskan, di Kampus Gunadarma, setiap mahasiswa baru bisa mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) setelah melewati semester tiga.

Sementara ZA sendiri, hanya berkuliah empat semester, dan di semester keempat pun kuliahnya bisa terbilang mulai terbengkalai.

“Kalau di Gunadarma, Ormawa atau pengurus Ormawa, itu biasanya direkrut setelah tingkat tiga (semester). Jadi yang bersangkutan belum bisa masuk ke kegiatan Ormawa yang resmi dibina oleh kampus,” kata Budi di Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma, Kemiri Muka, Beji, Kamis (1/4/2021).

Ihwal keaktifan organisasi di luar kampus, Budi mengatakan pihak kampus tidak bisa berbicara lebih banyak.

“Ini kan angkatan 2013 ya sudah lama sekali. Nah kalau apakah yang bersangkutan berorganisasi diluar kami tidak bisa jawab, terus terang. Kami punya keterbatasan pengawasan ya,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved