Usai Pengumuman Gelombang 16 Apakah Ada Kartu Prakerja Gelombang 17? Simak Bocorannya
Kartu Prakerja Gelombang 16 sudah diumumkan hasilnya hari Rabu (31/3/2021) kemarin, apakah ada Kartu Prakerja gelombang 17 di www.prakerja.go.id?
TRIBUNJAKARTA.COM - Kartu Prakerja Gelombang 16 sudah diumumkan hasilnya hari Rabu (31/3/2021) kemarin.
Setelah gelombang 16, apakah masih ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 di laman www.prakerja.go.id?
Untuk pengumuman hasil Kartu Prakerja Gelombang 16 bisa melihat pengumumannya di www.prakerja.go.id.
Lalu bagaimana dengan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17?
Jika melihat gelombang-gelombang sebelumnya, penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 akan diumumkan dalam waktu 2-3 hari ke depan.
Namun, untuk pembukaan Kartu Prakerja gelombang 17, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pelaksana program Kartu Prakerja.
Rencana Prakerja gelombang 17
Head Communications of Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan gelombang 12-16 dicabut.
TONTON JUGA:
Pencabutan itu dilakukan karena penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima.
Dari lima gelombang yang telah dibuka tahun 2021 ini, belum ada data peserta yang di-blacklist dari statsus kepesertaannya.
Baca juga: Sebelum Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Intip Gaji PPPK serta Gaji CPNS yang 80% dari Gaji PNS
Sebab, batas waktu pemblokiran status kepesertaan terdekat baru akan jatuh pada 1 April 2021 untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12.
Menurut Louisa, target kuota 2,7 juta peserta sudah tercapai dalam lima gelombang ini.
Dengan demikian, pendaftaran Kartu Prakerja untuk semester pertama tahun ini sudah berakhir.
Baca juga: Curahan Hati Pengamen Ondel-ondel Usai Dilarang Anies, Tuntut Pemprov DKI Sediakan Lapangan Kerja
Ia pun belum bisa memastikan waktu pembukaan dan jumlah kuota yang tersedia pada gelombang 17.
"Masih harus menunggu gelombang 13-16," kata Louisa kepada Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Gelombang tambahan
Untuk diketahui, manajemen Kartu Prakerja tahun 2020 lalu juga menambah satu gelombang tambahan.
Kuota yang tersedia pada gelombang tambahan tersebut merupakan pemulihan dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang telah di-balcklist.
Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pembelian pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.
Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.
Kepesertaan dicabut dan di-blacklist
Sementara ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.
Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.
Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja. (kontan.co.id)