Antisipasi Virus Corona di DKI
Enam Kali Langgar Protokol Kesehatan, Odin Cafe Senopati Kini Ditutup 3x24 Jam
Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan, setidaknya terdapat 40 orang yang berkumpul di suatu ruangan di Odin Cafe.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah kafe dan tempat hiburan pada Sabtu (3/4/2021) malam hingga Minggu (4/4/2021) dini hari.
Hasilnya, sebanyak enam kafe dan tempat hiburan malam kedapatan melanggar PPKM. Keenamnya masih beroperasi di atas waktu yang telah ditentukan.
Salah satunya adalah Odin Cafe Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kita masih terus melakukan patroli. Tadi sudah kita lakukan penindakan karena di dalam sangat banyak orang," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi.
Ini adalah keenam kalinya Odin Cafe Senopati melanggar protokol kesehatan. Kafe itu pun dijatuhi sanksi penutupan selama 3x24 jam.
"Sudah lewat jam operasional, sudah jam 01.00 tapi masih ramai. Oleh karena itu diberikan penindakan kepada pengelola untuk ditutup 3x24 jam," ujar Arifin.
"Saya mengingatkan kepada semua pelaku usaha untuk mematuhi aturan PPKM yang masih berlaku di Jakarta," tambahnya.
Sebelumnya, aparat tiga pilar Jakarta Selatan juga menemukan pelanggaran serupa saat melakukan razia pada 7 Februari 2021 lalu.
Puluhan pengunjung memadati Odin Cafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tinjau Pengamanan Perayaan Paskah di Santo Laurensus Serpong Utara
Baca juga: Apartemen Tamansari Sudirman Terbakar, 42 Penghuni Dievakuasi
Baca juga: 5.590 Personel Kepolisian Amankan Ibadah Paskah di 913 Gereja
Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan, setidaknya terdapat 40 orang yang berkumpul di suatu ruangan di Odin Cafe.
Petugas pun menggelar rapid test Covid-19 dan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung.
Untuk hasil rapid test, Supriyanto menyebut seluruh pengunjung dinyatakan non reaktif Covid-19.
"Kalau dari tes urine ada satu orang laki-laki positif narkoba, amphetamine," ungkap dia.
Namun, saat menggeledah barang bawaan pria tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
"Tapi tetap kita bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan," kata Supriyanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-odin-cafe-di-jakarta-selatan-saat-petugas-gabungan-melakukan-razia.jpg)