Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Sita Beberapa Dokumen dari Penggeledahan di Yogyakarta

Densus 88 menyita beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah di Mantrijeron Kota Yogyakarta

Editor: Erik Sinaga
TRIBUN JOGJA/MIFTAHUL HUDA
Garis polisi terpasang di gerbang rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, YOGYAKARTA-  Densus 88 menyita beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah di Mantrijeron Kota Yogyakarta, Minggu (5/4/2021).

Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen yang ditemukan di rumah itu.

Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 dibantu kepolisian setempat menyeterilkan wilayah tersebut.

Aparat menyeterilkan wilayah dengan radius sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara.

Masyarakat yang hendak masuk ke Jalan Suryadiningratan dihalau petugas bersenjata lengkap.

Sejumlah barang bukti dan dua orang perempuan ditemukan oleh tim Densus 88 dari hasil penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih enam jam tersebut.

Berikut sederet fakta yang dirangkum Tribun Jogja berdasarkan hasil reportase di lapangan :

1. Penggeledahan Berlangsung 6 Jam

Proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri di sebuah rumah yang ada di Mantrijeron Kota Yogyakarta berlangsung cukup lama.

Total, kurang lebih penggeledahan di rumah tersebut berlangsung sekitar enam jam.

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri memulai proses penggeledahan rumah sejak siang hari.

Dan proses penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.

Polisi pun langsung memasang garis polisi di rumah yang digeledah tersebut dan menyeterilkan daerah sekitarnya.

Garis polisi terpasang di gerbang rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021). (TRIBUN JOGJA/MIFTAHUL HUDA)
Garis polisi terpasang di gerbang rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021). (TRIBUN JOGJA/MIFTAHUL HUDA) ()

2. Barang Bukti

Beberapa barang bukti diamankan oleh tim Densus 88 dalam proses penggeledahan rumah di Mantrijeron Kota Yogyakarta tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved