Penangkapan Terduga Teroris
Densus 88 Sita Beberapa Dokumen dari Penggeledahan di Yogyakarta
Densus 88 menyita beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah di Mantrijeron Kota Yogyakarta
"Dua orang berusia sebaya," katanya.
Karjono melanjutkan, dua perempuan itu berumur tidak lagi muda.

4. Tak Kenal Pemilik Rumah
Setyo Karjono juga menuturkan, meskipun ia sebagai ketua RT setempat, namun dirinya mengaku tak mengenal pemilik rumah tersebut.
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran pemilik rumah memang terbilang tak pernah berinteraksi dengan warga sekitar.
"Penghuninya memang selama ini kurang berinteraksi dengan warga," ucap Karjono.
Karjono menambahkan, rumah tersebut selama ini dijadikan tempat usaha.\
Baca juga: Polisi Masih Kesulitan Mencari Asal Usul Potongan Kaki yang Terbungkus Plastik di Tangsel
Baca juga: Disdik DKI Sebut Rencana Uji Coba Belajar Tatap Muka Tidak Ada Hambatan
Baca juga: Kabar Baik, Bikin Baru dan Perpanjang SIM Makin Mudah Via Aplikasi SIM Online, Simak Caranya
Namun, baik pekerja maupun penjaga rumah tempat usaha itu diakuinya kurang berinteraksi dengan warga.
Ia pun berujar dirinya tidak mengetahui secara pasti aktivitas para penghuni di rumah yang dijadikan tempat usaha tersebut.
"Kurang berinteraksi, terutama dengan saya sendiri yang sebagai RT di sini. Sepertinya yang nunggu itu gantian," paparnya.
(Penulis: Miftahul Huda)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Sederet Fakta Densus 88 Geledah Rumah di Mantrijeron Yogyakarta, Barang Bukti hingga Kesaksian Warga