Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol
Polisi Temukan Satu Lagi Pistol Milik MFA, Sang 'Koboi Jalanan'
Polda Metro Jaya kembali menemukan satu pistol lagi hasil dari penggeledahan terhadap MFA, pengemudi Fortuner yang bertindak arogan
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
Mobil Fortuner bernomor polisi B 1673 SJV yang dikemudikan Farid adalah kepunyaan orangtuanya.
"(Mobil Fortuner) punya orangtuanya. Masih kepemilikan orangtuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (4/4/2021).
Fortuner tersebut dikemudikan Farid ketika menerobos lampu merah di Jalan Kolonel Sugiono dan menabrak pemotor wanita.
Seusai menabrak, Farid marah-marah terhadap korbannya dan mengacungkan senjata api.
Seorang warga merekam peristiwa tersebut, termasuk saat Farid mengeluarkan senjata api dari dalam mobil.
Videonya lalu viral di media sosial Instagram.
Tak sampai 24 jam setelah kejadian itu, Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Farid.
Saat ditangkap, Farid sedang bersembunyi di area parkir salah satu mal di Jakarta Selatan.
Yusri menjelaskan, polisi langsung membentuk tim setelah aksi MFA viral di media sosial.
Tim tersebut terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Tim kemudian mendata dan mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Senayan, Jakarta Selatan. Tim bergerak ke sana melakukan pengejaran," ujar Yusri.
Namun, ketika polisi tiba di kediaman pelaku, MFA tidak berada di rumahnya.
"Saat sampai di kediaman, sang sopir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," ucap Yusri.
Sehari setelah penangkapan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Hasilnya, Farid ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kepemilikan senjata air softgun.
"Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," tutur Yusri.