Tukang Tambal Ban Bully Bocah Tunarungu
Dipukuli Hingga Dilempari Batu oleh Montir Bengkel Buat Perilaku Bocah Tunarungu ke Adiknya Berubah
Perilaku ERN (13) bocah tunarungu ke sang adik berubah setelah menjadi korban penganiayaan montir bengkel.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Di pojokan nangis, itu luapan anak saya," ujarnya.

Sementara, proses hukum di Polsek Pamulang masih berlanjut.
Kapolsek Pamulang, Kompol Prasetyo mengatakan, korban dan saksi sudah diperiksa.
"Sudah saya periksa pelapor dan korban, namun untuk korban harus didampingi guru sekolahnya yang bisa mengartikan bahasanya," ujar Prasetyo.
Lapor Polisi
Kasus dugaan penganiayaan anak tunarungu diterima oleh Polsek Pamulang, dan kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Yudi Nugroho (36) ayah korban melaporkan kasus penganiayaan anaknya ke Polsek Pamulang.
Saat itu, sang anakpun divisum di RSU Tangsel atas rekomendasi pihak Polsek Pamulang.
Namun sampai saat ini, sudah dua pekan lebih hasil visum tersebut belum juga terbit.
Yudi beberapa kali menanyakannya, namun jawabannya selalu belum ada.
Hari ini, Selasa (6/4/2021), Yudi kembali ke Polsek Pamulang untuk dimintai keterangan.
Yudi mengatakan, pihak kepolisian melimpahkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke PPA.
Sementara, terkait hasil visum, pihak Polsek mengatakan akan keluar setelah tiga pekan.
Yudi menyesali proses visum yang dinilainya cukup lama itu.
"Dari RSUnya belum, nanti yang ngambil hasil visum dari pihak Polres. Kata dia tiga minggu, Ini kan baru dua minggu. Tadi istri bilang, tahu gitu kita visum sendiri saja."