Ingin Salurkan Hasratnya, Wanita Muda Dua Kali Menjanda Meminta Ibunya Untuk Dicarikan Pelanggan
Ingin menyalurkan hasrat biologis, wanita muda yang sudah dua kali menjanda meminta ibunya untuk dicarikan pelanggan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ingin menyalurkan hasrat biologis, wanita muda dua kali menjanda meminta ibunya untuk dicarikan pelanggan.
Kasus prostitusi ibu jual anak kandung yang berstatus janda di Majalengka ini akhirnya terendus pihak kepolisian.
Saat interogasi kasus ibu jual anak kandung, wanita muda dua kali menjanda yang ternyata menginginkan dicarikan pria hidung belang.
Ternyata kasus perdagangan orang itu dilakukan atas permintaan sang korban.
Prostitusi melalui media sosial yang melibatkan ibu dan putri kandungnya di Kabupaten Majalengka akhirnya terbongkar.
TA (45), seorang ibu rumah tangga asal Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka diringkus petugas kepolisian pada Jumat (12/3/2021).
Pasalnya, ia tega menjual anak kandungnya berinisial Y (25) ke pria hidung belang.
TONTON JUGA:
Usut punya usut, ternyata perbuatan teganya TA kepada anaknya tersebut atas dasar permintaan dari sang anak.
Baca juga: Ayah Tiri Pemerkosa Anak Sendiri di Ciputat Kerja Serabutan dan Cenderung Tertutup
"Ya, setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada Tribun, Senin (5/4/2021).
Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.
Baca juga: Komandan Brimob Meninggal Dunia Usai Diberi Vaksin Covid-19, Meriang dan Dibawa ke Rumah Sakit
Kebutuhan seskualnya yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria hidung belang.
"Anaknya ini sudah dua kali menjanda. Bisa dibilang nikah dua kali tapi gagal," ucapnya.
Baca juga: Penjelasan Dinas Kesehatan, Data Kemenkes 338 Warga Banten Meninggal karena Covid-19 dalam Sehari
Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.
Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan.
