Surat Telegram yang Larang Media Tampilkan Arogansi Polisi Dicabut Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait dengan peliputan media massa di lingkungan Polri

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers seusai mengecek perayaan Paskah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (4/4/2021). 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolri Cabut Telegram yang Larang Media Tampilkan Arogansi Polisi

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved