Wali Kota Bekasi Imbau Warga Tak Tergiur Iming-iming Masuk Kerja Melalui Praktik Percaloan Berbayar

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau, warga tidak tergiur iming-iming rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK)

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (15/3/2021).  

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau, warga tidak tergiur iming-iming rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) melalui praktik percaloan berbayara.

"Ya makanya kita menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bekasi untuk tidak diiming-imingi oleh persoalan persoalan tentang pengangkatan TKK hati hati," kata Rahmat, Selasa (6/4/2021).

Dia menjelaskan, formasi atau lowongan pekerjaan untuk TKK sangat terbatas.

Kebutuhannya disesuaikan instasi kedinasan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Eks Pemain Timnas Indonesia dan Persija Berinisal NA Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

"Karena kebutuhannya juga sedang dievaluasi, dilihat kebutuhan beban kerja dari dinas-dinas," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Pepen ini menambahkan, rekrutmen atau pengangkatan TKK tentunya lebih diutamakan bagi pegawai yang statusnya magang dan sudah mengabdi cukup lama.

"Kita juga melihat kan biasanya juga ada yang magang lama itu yang kita perhatikan," tegas dia.

Rahmat tidak menutup mata soal praktik percaloan rekrutmen pegawai TKK di lingkungan pemerintahannya.

Menurut dia, praktik tersebut sangat sulit diberangus lantaran teknis perekrutannya disesuaikan masing-masing dinas.

"Kalau itu kan sulit, himbauan juga sulit. tapi kalo sudah terjadi seperti itu (laporan dugaan penipuan) ya diserahkan saja ke pihak yang berwajib untuk menyelesaikan kasus penipuan

Rekrutmen TKK Gratis

Rahmat Effendi memastikan, penerimaan pegawai TKK di lingkungan pemerintahannya gratis, jika ada pungutan biaya sudah dipastikan itu adalah penipuan.

"100 persen itu penipuan (kalau ada permintaan uang), kalau mau masuk (jadi pegawai TKK) jika pemerintah kota membutuhkan enggak seperti itu (diminta uang)," kata Rahmat, Selasa (6/4/2021).

Dia menambahkan, jika ada praktik percaloan dengan biaya sampai puluhan juta untuk masuk sebagai pegawai TKK, tindakan itu di luar kaidah yang ada.

Pemerintah Kota Bekasi kata dia, dipastikan tidak memungut uang dalam proses penerimaan pegawai TKK karena formasinya dibuka sesuai kebutuhan.

"Ya kagalah siapa yang minta uang puluhan juta udah kayak bayar retribusi aja sama pajak daerah aja, nah itu jujur yang harus kalian bantu tertibkan luruskan, enggak ada (bayar uang masuk TKK)," tegas dia.

Soal Dugaan Penipuan

Baca juga: Penerimaan Pegawai TKK Gratis, Wali Kota Bekasi: Jika Pakai Uang Berarti Penipuan

Sebelumnya diberitakan, mantan pemain Tim Nasional (Timnas) sepak bola Indonesia dan Persija Jakarta berinisal NA dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan, laporan dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Korban bernama Ajie Fadillah saat dikonfirmasi mengatakan, dugaan penipuan berkaitan dengan praktik percaloan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Laporan dilakukan oleh bapak saya, almarhum Sudjono, saya sebagai ahli waris melajutkan laporan tersebut supaya bisa diproses secara hukum," kata Ajie.

Surat laporan dilayangkan dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, tertanggal 1 Maret 2021.

Dalam surat laporan itu, korban diketahui telah ditipu oleh dua orang berinisil NA dan RS dengan memberikan uang Rp35 juta dan dijanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai TKK.

"Jadi waktu itu bapak saya memberikan uang administrasi untuk memasukkan saya sebagai TKK, janjinya awal 2020 masuk tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ungkapnya.

Menurut Ajie, RS merupakan oknum pegawai di Pemkot Bekasi. Sedangkan pria berinsial NA yang merupakan mantan pemain Timnas juga diketahui pegawai di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

Ayahnya pada, Selasa 1 September 2019 lalu, memberikan uang administrasi untuk lolos masuk TKK Pemkot Bekasi setelah mendapat info dari RS yang mengaku dapat membantu.

RS diketahui dapat membantu memasukkan orang dengan dibantu NA, tetapi untuk setiap orang yang ingin dibantu harus menyerahkan uang sebesar Rp50 juta.

"Waktu itu diminta Rp50 juta, tapi baru dibayar Rp35 juta dulu, sisanya dibayar kalau sudah lolos jadi TKK," ucapnya.

Sampai pada waktu yang dijanjikan, Ajie tak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi masuk TKK apalagi bekerja di salah satu instasi kedinasan Pemkot Bekasi.

"Saya sempat tanya pas 2020, alasannya waktu itu karena corona jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.

Akhirnya sebelum dilaporkan ke polisi, Ajie sempat kembali menagih kepastian kepada RS dan NA. Tetapi, kedua malah berdalih bahwa, SK (Surat Keputusan) sudah keluar.

"Saya dikirimin foto SK-nya tapi enggak jelas blur fotonya, dia (RS) bilang mau minta lagi ke NA tapi sampai sekarang enggak ada kepastian," ujarnya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved