Layanan Spesial Mami BY Dibanding Muncikari Lain, Anak Buahnya Diantar ke Rumah Pria Hidung Belang

Mami BY (40) punya layanan spesial prostitusi online yang membuatnya berbeda dibanding muncikari lain.

Businessinsider
Ilustrasi prostitusi. Mami BY (40) punya layanan spesial yang membuatnya berbeda dibanding muncikari lain. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mami BY (40) punya layanan spesial prostitusi online yang membuatnya berbeda dibanding muncikari lain.

Mami BY yang berasal dari Blitar melayani jasa antar anak buahnya ke rumah pelanggan pria hidung belang.

Mami BY merupakan pengendali prostitusi online anak di bawah umur.

Mereka yang dipekerjakan Mami BY sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) masih berstatus pelajar SMA.

Jasa kencan PSK asuhan Mami BY seharga Rp 300 ribu.

Awalnya, Mami BY menawarkan para pelajar itu bekerja sebagai pemandu lagu.

Lalu, para pelajar itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Rabu (7/4/2021).

BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). (SURYA.CO.ID/Samsul Hadi)

Untuk menawarkan para PSK, Mami BY menggunakan WhatsApp (WA).

Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.

Dari tarif Rp 300.000 itu, korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian Mami BY.

"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar AKBP Yudhi.

Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar salon plus-plus milik Mami BY.

Ketika penggerebekan berlangsung, petugas sempat kaget karena, wanita yang dijajakan usianya masih di bawah umur.

Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved