Antisipasi Virus Corona di DKi
Setahun Lebih Pandemi Covid-19, Pelanggar Protokol Kesehatan di Matraman Masih Ditemukan
Setelah lebih dari satu tahun pandemi, nyatanya masih ada sejumlah masyarakat yang tetap tak mengindahkan protokol kesehatan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Rutin gelar razia tertib masker di Jalan Kebon Sereh Raya, Matraman, Jakarta Timur, petugas gabungan masih mendapati pelanggar protokol kesehatan dalam kurun waktu 15 menit.
Setelah lebih dari satu tahun pandemi, nyatanya masih ada sejumlah masyarakat yang tetap tak mengindahkan protokol kesehatan.
Seperti di Jalan Kebon Sereh Raya. Dalam kurun waktu 15 menit sebanyak enam pelanggar didapati petugas tak mengenakan masker.
"Ini merupakan tugas rutin yang memang menjadi tanggung jawab kita dari Satpol PP Kelurahan Pisangan Baru."

"Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang pemberlakuan dan pembatasan kegiatan masyarakat secara mikro," kata Kasatgas Kelurahan Pisangan Baru, Ferdinand, Rabu (7/4/2021).
Ketika terjaring, berbagai ekspresi ditunjukan oleh para pelanggar.
Baca juga: HASIL Piala Menpora Grup C: PS Sleman & Persebaya Lolos 8 Besar, Bajul Ijo Tumbang di Laga Penentuan
Baca juga: Eks Persija Nuralim Ngaku Terima Uang, Dilaporkan Atas Tuduhan Penipuan Percaloan Rekrutmen Pegawai
Baca juga: YouTube Raih 27 Juta Subscriber, Atta Halilintar Anggap Hadiah Nikah: Semoga 30 Juta Pas Aurel Hamil
Ada yang terlihat panik, tertawa dan pasrah.
"Hasilnya kurang lebih 6 orang pelanggar terjaring dalam 15 menit. Kita imbau masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan," tandasnya.