Sidang Rizieq Shihab
Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sudah Prediksi Hakim Tolak Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab sudah memprediksi eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) merek
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab sudah memprediksi eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mereka ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Meski mengaku keberatan dengan hasil, anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku pihaknya sudah memprediksi hasil putusan sela Majelis Hakim yang menolak seluruh eksepsi.
"Seperti prediksi yang sudah-sudah, Majelis Hakim menolak semua eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Shihab dalam Kasus Tes Swab di RS UMMI Bogor
Perkara yang ditolak meliputi berkas nomor 221 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu saat Rizieq menikahkan putrinya.
Nomor 226 yang merupakan berkas untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada November 2020 lalu.
Serta perkara nomor 225 untuk Rizieq Shihab dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dan dipaslukan dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
Termasuk perkara nomor 222 dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat untuk H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
Lalu perkara nomor 224 kasus tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor untuk Muhammad Hanif Alatas yang diwakili satu tim kuasa hukum sama beranggotakan sekitar 80 orang.
"Pastinya tidak puas dengan hasilnya. Akan tetapi kan kita sudah mendengar sama-sama dan harus kita terima. Mari kita lanjutkan ke proses selanjutnya, dan keberatan kita atas ini akan kita masukkan ke pledoi," ujarnya.
Baca juga: Terduga Teroris Condet Mantan Anggota Divisi Jihad FPI, Kuasa Hukum Rizieq: Itu Oknum
kuasa hukum
Rizieq Shihab
eksepsi
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Aziz Yanuar
RS UMMI Bogor
Running News
Rizieq Shihab Ajukan Permintaan Ketika Sidang Berlangsung Saat Ramadan |
![]() |
---|
JPU Bakal Hadirkan Lima Saksi Pada Sidang Lanjutan Tes Swab RS UMMI Bogor |
![]() |
---|
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Shihab dalam Kasus Tes Swab di RS UMMI Bogor |
![]() |
---|
Rizieq Shihab Jalani Sidang Putusan Sela Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor |
![]() |
---|
Kubu Rizieq Shihab Siapkan Lebih dari 10 Saksi Kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung |
![]() |
---|