Kekuatan Batin Ibu & Anak: Mimpi Menjelaskan Semua, Terbongkar Pencabulan Balita oleh Anak 14 Tahun

Kekuatan batin antara ibu dan anak memang begitu kuat hingga bisa membongkar kasus pencabulan yang selama ini dialami sang anak.

Editor: Elga H Putra
The Huffington Post/TribunPekanbaru.com
Ilustrasi pencabulan anak. Kekuatan batin antara ibu dan anak memang begitu kuat hingga bisa membongkar kasus pencabulan yang selama ini dialami sang anak di Palopo, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALOPO - Kekuatan batin antara ibu dan anak memang begitu kuat hingga bisa membongkar kasus pencabulan yang selama ini dialami sang anak.

Koneksi batin itu dirasakan seorang ibu di Palopo, Sulawesi Selatan atas kasus tragis yang dialami buah hatinya.

Ketika sang anak tak berani berbicara, maka mimpi ibunda menjelaskan semuanya.

Sudah beberapa hari ini L (40) merasakan mimpi buruk di tiap tidurnya.

Mimpi yang dimaksud yakni ketika L mimpi bahwa anaknya digauli oleh seseorang.

Tak hanya sekali, dia menyebut sampai tiga kali berturut-turut mengalami mimpi tersebut.

Baca juga: Delapan Kali Hasratnya Dilampiaskan ke Cucu Sendiri, Kakek Bejat di Pademangan Malah Salahkan Setan

“Saya selalu mimpi melihat anak saya digauli oleh seseorang, mimpi yang ketiga kalinya ditambah firasat buruk," kata dia dikutip TribunJakarta.con, Kamis (8/4/2021).

Mulai gelisah, L kemudian menanyakan apa yang didapatnya via mimpi kepada sang anak.

"Baru saya coba tanyakan langsung kepada anak saya,” tutur dia.

Saat mempertanyakan langsung ke anaknya, L sontak kaget.

Baca juga: Disuruh Memijat Kepala, Tukang Pijat Keliling Cabul Malah Ingin Cium Pelanggannya

Baca juga: Takdir Masih Berpihak, Polisi Duluan Datang Saat Bocah SD Siap Dieksekusi 3 Pria Hidung Belang

Baca juga: Bocah SD Hampir Layani 3 Pria Hidung Belang Dibayar Rp 300 Ribu, Mucikarinya Keburu Ditangkap

Sang anak mengaku memang pernah dicabuli oleh pelaku berinisial MA yang ironisnya masih berusia 14 tahun.

Kepada L, sang anak yang baru berusia lima tahun ini mengaku sudah empat kali dicabuli oleh pelaku.

Setelah mendengar cerita anaknya, L murka dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Palopo.

Satuan Reskrim Polres Palopo menangkap MA.

Ia ditangkap setelah dilaporkan melakukan tindakan dugaan asusila terhadap bocah lima tahun.

Baca juga: Anak Kelas 5 SD Ditawarkan Jadi PSK Lewat MiChat, Korban Dijual Muncikari Seharga Rp450 Ribu

Ia dilaporkan oleh orangtua korban yakni L (40).

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono mengatakan, kejadian itu sudah ditangani Unit PPA Polres Palopo.

Edy menjelaskan kronologi kejadian terjadi beberapa hari lalu sekira 09.00 Wita.

Saat itu korban sedang bermain tidak jauh dari sebuah pondok kosong di Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

"Kemudian datang terlapor mengajak korban untuk bermain ke sebuah pondok kosong tidak jauh dari tempat korban," sebut dia.

Pelaku sambil menggandeng tangan korban masuk ke dalam pondok tersebut dan menutup pintu.

"Kemudian ketika berada di dalam pondok pelaku mengajak korban berbuat mesum" jelasnya.

Korban sempat menolak, namun pelaku membujuknya dengan janji akan memberikan jeruk.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku disebut telah melakukan hal yang sama sebanyak empat kali di lokasi yang sama.

Istri Kerja, Suami Cabuli Anak Tirinya

kasus pencabulan yang tak kalah ironi terjadi di Lumajang, Jawa Timur.

Di saat sang istri capek bekerja menafkahi keluarga, sang suami malah doyan nikmati tubuh anak tirinya.

Perbuatan bejat pelaku itu akhirnya terbongkar saat secara tak sengaja sang istri pulang lebih cepat ke rumah dan memergoki tindakan yang begitu menyayat hatinya.

Dia melihat putri kandungnya sendiri tak berdaya tanpa busana alias telanjang sedang ditindih oleh pria yang selama ini dicintainya.

Rupanya, pelaku berinisial MS (46) memang doyan menikmati tubuh anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di kala sang istri pergi bekerja.

Baca juga: Istri Capek Kerja, Suami Malah Doyan Nikmati Anak Tiri, Dipergoki Sendiri di Ruang Tamu Tanpa Busana

Baca juga: Suami Jual Istri ke Hidung Belang, Ditawarkan di Medsos, Suami Menonton saat Istrinya Disetubuhi

Saat itulah, pelaku yang hanya berdua dengan korban bisa leluasa beraksi dengan mengancam pelaku.

Kini, MS, warga Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini sudah diciduk polisi usai dilaporkan oleh istrinya sendiri yang tak lain ibu kandung korban.

Tercatat, MS sudah tiga kali, tepatnya sejak Desember 2020 lalu menyetubuhi anak tirinya.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta mengatakan, aksi bejat MS kali pertama terpergok oleh istrinya sendiri pada Kamis (1/4/2021).

Istrinya yang baru saja pulang kerja melihat anak kandungnya dikangkangi oleh suaminya di ruang tamu.

Sampai-sampai istrinya syok melihat anaknya tak berdaya tanpa mengenakan sehelai kain di badan.

"Jadi memang biasa dilakukan saat jam istrinya kerja."

"Tapi waktu itu istrinya pulang lebih awal," ujar Shinta, Senin (5/4/2021).

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Pexels via Kompas.com)

Akhirnya, kata Shinta, istri MS membulatkan tekadnya melaporkan perbuatan itu ke polisi.

"Pada hari Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB tersangka berhasil diamankan, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Ipda Andreas Shinta.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cabuli Bocah Lima Tahun, Anak di Bawah Umur di Palopo Ditangkap Polisi,

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved