Disuruh Memijat Kepala, Tukang Pijat Keliling Cabul Malah Ingin Cium Pelanggannya
Polisi menangkap Tukang Pijat Keliling berinisial AD (43) karena berusaha mencium bibir pelanggannya di Cianjur.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menangkap Tukang Pijat Keliling berinisial AD (43) karena berusaha mencium bibir pelanggannya di Cianjur.
Padahal, AD diminta orangtua korban untuk memijat anaknya gadisnya yang mengeluhkan sakit kepala .
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/03/2021) pukul 06.30 WIB di dalam rumah kos-kosan yang berada di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
AD yang merupakan Warga Kampung Panembong Wetan, Desa Limbangansari, mengaku sehari-hari bekerja sebagai Tukang Pijat Keliling.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, melalui Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menceritakan awal mula kejadian tersebut.
Kejadian bermula saat orang tua korban yang sebelumnya sudah dipijit oleh AD di masjid.
Orang tua korban lalu membawa AD menuju indekos korban untuk memijat.
Pada waktu itu korban sedang tidur di kamar indekosnya.
“Korban sebelumnya mengeluhkan merasa sakit kepala, kemudian orang tuanya meminta kepada tersangka untuk memijat korban,” ujar AKP Anton saat melaksanakan konferensi pers di Mako Polres Cianjur, Selasa (6/4/2021).
Korban kemudian dibangunkan oleh orangtuanya.
Setelah korban bangun dan duduk pelaku AD memijat kepala korban.
Namun pada saat orang tuanya korban ke kamar mandi untuk buang air kecil, pelaku berbuat cabul.

Pelaku bahkan berusaha mencium bibir korban.
Korban lalu menyadari menjadi korban perbuatan cabul oleh pelaku.
Ia lari memberitahukan kepada orang tua korban.