Disuruh Memijat Kepala, Tukang Pijat Keliling Cabul Malah Ingin Cium Pelanggannya

Polisi menangkap Tukang Pijat Keliling berinisial AD (43) karena berusaha mencium bibir pelanggannya di Cianjur.

Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual. Polisi menangkap tukang pijat keliling berinisial AD (43) karena berusaha mencium bibir pelanggannya di Cianjur. 

Sementara itu tak butuh waktu lama untuk Polres Kediri menangkap pelaku di rumahnya.

"Setelah berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup kuat. Kita lakukan penangkapan terduga pelaku di rumahnya," jelas Iptu Rizkika.

Iptu Rizkika Admadha Putra menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan pertama kali dari Ibu Kandung korban.

"Betul pada Rabu kemarin (10/3/2021) kami dapat laporan adanya tindak pidana pencabutan terhadap seorang anak dibawah umur AI," ujarnya.

Setelah melakukan proses penyelidikan polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pencabulan yang masih tetangga korban.

Saat ini pelaku harus merasakan dinginnya jeruji Polres Kediri.

"Pelaku kita kenakan dengan Undang - undang perlindungan anak dengan hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul WASPADA Tukang Pijat Keliling Cabul, Beraksi di Cianjur, Seorang Gadis Jadi Korban, Ini Kronologinya, 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved