HS Terpaksa Menikah di Kantor Polisi Karena Sebelum Hari H Ditangkap Lantaran Membawa Sabu
Peristiwa menikah di kantor polisi terjadi di Mapolres Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
TRIBUNJAKARTA.COM - Peristiwa menikah di kantor polisi terjadi di Mapolres Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
Kejadian menikah di kantor polisi ini dilakukan seorang pria berinisial HS (40).
HS dan calon istrinya berinisial ST (30) menikah di kantor polisi di Mapolres Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
Pernikahan terpaksa dilangsungkan di kantor polisi lantaran HS terlibat kasus narkoba dan ditangkap polisi seminggu sebelum acara dimulai.
Peristiwa menikah di kantor polisi ini digelar pada Kamis (8/4/2021) siang dengan mendatangkan langsung penghulu dari KUA Kecamatan Tebingtinggi.
Akad nikah disaksikan keluarga dan kerabat dengan jumlah yang terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan.
TONTON JUGA:
Petugas kepolisian juga tampak berjaga dan mengawal prosesi akad tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito membenarkan adanya pernikahan untuk tahanan tersebut.
Baca juga: Video Nenek yang Ditemukan di Semak-semak Viral di Media Sosial, Nyari Makan di Tempat Sampah
Menurutnya hal ini menjadi bentuk pelayanan dari Polres Kepulauan Meranti terhadap tahanan.
"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Kepulauan Meranti terhadap tahanan.
Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," ujar Eko.
Baca juga: Kelompok Orang yang Boleh Mudik Lebaran 2021, Meski Ada Aturan Larangan Mudik Lebaran dari Kemenhub,
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Jumat (9/4/2021), sebelumnya HS ditangkap bersama tiga temannya ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti lantaran mengantongi sembilan paket narkoba.
Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM BRI 2021 di eform.bri.co.id Untuk Mendapatkan BLT UMKM
Paket tersebut berjenis sabu-sabu siap edar yang bila ditotal beratnya 1,03 gram.
HS dan tiga orang temannya ditangkap pada pertengahan Maret lalu.