Asyik Isap Sabu Bareng, Kejinya Pria Ini Malah Bunuh Sahabatnya Pakai Kayu

Pemuda berinisial SN (25) tega membunuh sahabatnya sendiri bernama Suhendri (19) di Aceh. Sebelumnya mereka berdua asyik sabu bareng.

FOR SERAMBINEWS.COM
Penemuan sesosok mayat laki-laki sudah membusuk di kebun jagung di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) sekira pukul 09.30 WIB.Pemuda berinisial SN (25) tega membunuh sahabatnya sendiri bernama Suhendri (19) di Aceh. 

Melihat hal itu, tersangka mencari alat dan menemukan kayu sehingga kemudian kayu tersebut ditusukkan ke leher korban Suhendri.

Baca juga: VIDEO Viral Warga Lagi Nyantai Diserang Sekelompok Remaja Pakai Batu, Membabi Buta Merusak Warung

Baca juga: Ibu Curiga Ada Ponsel di Plafon Kamar Mandi, Ternyata Ada 51 Video Dirinya di HP Tetangga

Baca juga: Pilu Balita Cium Foto Ayah di Buku Yasin Saking Kangennya, Ibunda Lirih: Ayah Sudah di Surga, Dik

Belum puas, tersangka lalu menyeret korban ke perkebunan jagung milik warga setempat.

Setelah itu, jasad korban ditunggui oleh tersangka sampai dengan pukul 24.00 WIB, dengan tujuan memastikan bahwa Suhendri telah benar-benar meninggal dunia.

Setelah yakin korban sudah meninggal, baru kemudian tersangka pergi dari lokasi dengan mengambil sepmor dan handphone korban.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, SH kepada Serambinews.com, Sabtu (10/4/2021) mengatakan tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan sakit hati kepada tersangka.

Pasalnya, tersangka ada menerima gadai handphone dari Sudirman sebesar Rp.1.400.000.

Beberapa minggu kemudian, Sudirman yang kini menjadi saksi dalam kasus itu mencoba menebus kembali handphonenya kepada tersangka SN.

Tetapi tersangka selalu mengelak dan ternyata tersangka SN telah menjual HP saksi Sudirman kepada orang lain di Medan, sebesar Rp 2.200.000.

Saksi lalu mengetahui bahwa HP nya dijual tersangka dari korban Suhendri.

Bahkan, korban Suhendri memberitahukan kepada Sudirman selaku pemilik HP bahwa tersangka telah kembali dari Medan.

Karena hal tersebut, tersangka merasa sakit hati kepada korban Suhendri dan kemudian tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR warna merah hitam.

Dalam kasus ini, pelaku diancam pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, sehingga dijerat dengan Pasal 338, 340, dan 365 KUHPidana.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pemuda ini disangkakan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang jasadnya ditemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved