Jadi Korban Pembunuhan, Jenazah Putra Ditolak Warga dan Istri Dimakamkan, Terungkap Penyebabnya
Sudah jadi korban pembunuhan, jenazah Putra (30) ditolak dimakamkan di kampungnya oleh warga hingga istrinya sendiri.
TRIBUNJAKARTA.COM, INDRALAYA - Sudah jadi korban pembunuhan, jenazah Putra (30) ditolak dimakamkan di kampung tempat tinggalnya oleh warga hingga istrinya sendiri.
Hal tersebut dilakukan warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Adapun penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh sikap Putra semasa hidupnya.
Untuk diketahui, mayat Putra ditemukan di perkebunan tebu pinggiran Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Jumat (9/4/2021) lalu.
Sampai saat ini juga belum terungkap motif dibunuhnya Putra.
Terkait penolakan warga hingga istri korban agar jenazah dimakamkan di wilayah tempat tinggalnya, hal itu karena selama ini dia dianggap meresahkan.
Baca juga: Cerita Tukang Gali Kubur di TPU Perwira Bekasi, Pernah Digigit Ular Kobra hingga Tangan Membusuk
"Kami warga Desa Tanjung Lalang menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami," kata Kepala Desa Tanjung Lalang, Juma'adin saat ditemui di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (10/4/2021).
"Meresahkan karena perbuatannya berselingkuh," tegas Juma'adin.
Juma'adin menyebut, sebelum ditemukan tewas, korban pernah berselingkuh dengan istri orang hingga berujung perceraian.
"Dia (Putra) pernah selingkuh dengan istri warga desa kami.
Baca juga: Aksi Nyata KNPI Terjun Langsung ke Desa Terpencil di Bima untuk Salurkan Bantuan
Baca juga: Hasan Merugi Rp 100 Juta Gegara 14 iPhone Digasak Pegawai Sendiri
Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang Belum Tentukan Lokasi Check Point Penyekatan Mudik Lebaran
Tapi ketika itu, kami tidak ada bukti dan saksi yang meyakinkan.
Setelah pasangan ini bercerai, si istri baru ngaku kalau dia memang menjalin asmara dengan Putra ini," ujar Juma'adin.
Setelah perselingkuhan tersebut terkuak, kata Juma'adin, Putra menjadi buah bibir, bahkan musuh bagi masyarakat Desa Tanjung Lalang.
Perbuatan menjalin asmara dengan wanita lain pun masih dilakukan oleh Putra yang telah beristri dan memiliki seorang anak ini.
Hingga diketahui, Putra menjalin asmara dengan adik iparnya sendiri berinisial U (20) sejak satu bulan lalu.
U merupakan adik dari A (28) yang merupakan istri korban.
"Kami, saya mewakili warga Desa Tanjung Lalang menyatakan menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami," kata Juma'adin kembali menegaskan.
A, istri korban bernama Putra itu mengungkapkan, ia merasa hancur atas peristiwa perselingkuhan yang dialaminya.

"Perasaan saya hancur karena suami saya berselingkuh dengan adik saya sendiri," kata A kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Terciduk saat Rekam Tetangganya Mandi, Pria Ini Ternyata Simpan 51 Video Tak Berbusana Korban
Baca juga: Viral Video Bayi Usia 34 Hari Diberi Madu dan Susu Kambing, Dokter Anak Sebut Bisa Kena Penyakit Ini
Menurut A, ia sudah empat tahun menikah dengan Putra yang tak jelas asal-usulnya itu.
Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai seorang putra berusia tiga tahun.
Sementara jasad Putra saat ini masih berada di Instalasi Forensik RS Polri M. Hasan, Palembang.
Kabar mengenai penolakan jasad korban pembunuhan oleh warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, mengundang reaksi berbagai pihak.
Penolakan ini karena korban bernama Putra itu semasa hidup dianggap meresahkan karena gemar berselingkuh.
Penjelasan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir pun angkat bicara perihal penolakan warga ini.
Ketua MUI Ogan Ilir, Drs. KH. Nadjib Subhi mengatakan, dalam Islam, seseorang yang sudah mati harus dimakamkan secara layak.
"Dalam Islam, orang mati harus dihormati, dimakamkan secara layak," kata Nadjib saat dihubungi via telepon, Minggu (11/4/2021).
Nadjib melanjutkan, ketika seseorang meninggal dunia, maka habis perkara dengan manusia lainnya yang masih hidup.
Baca juga: Harga Ayam Kampung di Pasar Koja Baru Tembus Rp 160 Ribu Per Ekor Jelang Ramadan
Baca juga: Viral Video Bayi Usia 34 Hari Diberi Madu dan Susu Kambing, Dokter Anak Sebut Bisa Kena Penyakit Ini
"Dia kan sudah meninggal, habis perkara dengan manusia. Sudah putus," tegas Nadjib.
Di sisi lain, Nadjib menerka bahwa mungkin saja ada hukum adat tertentu di Desa Tanjung Lalang yang tak menerima jasad orang mati yang dianggap mengotori desa.
Nadjib pun menyarankan agar jasad Putra dimakamkan di tempat asal atau tanah kelahirannya.
"Kabarnya korban ini bukan asli warga sana (Desa Tanjung Lalang).
Jika kasusnya begini, maka jalan keluarnya, jenazah dimakamkan di tempat asal," kata Nadjib.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Warga Desa Hingga Istri Tolak Pemakaman Korban Pembunuhan Ini, Semasa Hidup Sering Selingkuh